DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Jumat, 10 Jan 2025, 09:38 WIBJAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius dari bambu dan terindikasi ilegal.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).
Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Banjir Bandang Himalaya Bisa Intai AS, Gunung Rainier Jadi Sorotan
-
ICE BSD City Catat 3.300 Acara dan 18,9 Juta Pengunjung Sejak 2015
-
Pemkot Solok Evaluasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Perkuat Tata Kelola dan Usaha Koperasi
-
400 Jalur Tikus di Kalbar Jadi "Jalan Tol" PMI Ilegal ke Malaysia
-
UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
-
40 Tahun Kahitna, Yovie Widianto Sebut Kesetiaan Soulmate Jadi Kunci Perjalanan Panjang
-
87 Pekerja Migran Dipulangkan Lewat Laut dari Johor, Begini Prosesnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.