DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Jumat, 10 Jan 2025, 09:38 WIBJAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius dari bambu dan terindikasi ilegal.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).
Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Aston Villa Terinspirasi Kejayaan Masa Lalu demi Misi Juara Liga Europa
-
Telkomsel dan WeTV Menghadirkan Kejutan Bagi Pelanggan Setia.
-
Simulasi Pengamanan Mako Digelar, Polda Bali Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman
-
Studi IBM Ungkap 45% Konsumen Gunakan AI untuk Belanja Idulfitri
-
Takeda, IFRC dan PMI Luncurkan Aliansi “United Against Dengue” di Indonesia, Perluas Upaya Regional dalam Memperkuat Ketahanan Masyarakat
-
Ahli Sebut Protein Penting untuk Energi dan Kekuatan Harian
-
Taktik Timnas Indonesia Racikan Herdman Diuji saat Kontra St. Kitts & Nevis di FIFA Series
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.