- Home
-
- Megapolitan
-
- Selasa, SIM Keliling Polda...
Selasa, SIM Keliling Polda Metro Jaya Layani Warga di 5 Titik, Catat Lokasinya!
Selasa, 04 Agu 2026, 09:10 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik di Jakarta, Selasa (4/8). Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi lokasi-lokasi tersebut.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 â 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke layanan SIM Keliling, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.