Pemprov Jateng Cegah Hoaks Lewat Inovasi Padhang
Rabu, 03 Jun 2026, 05:43 WIBSEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memperkuat upaya mengantisipasi maraknya hoaks atau informasi palsu melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng Lilik Henry Ristanto, di Semarang, Senin (1/6), mengatakan Padhang merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng menuju ekosistem pemerintahan digital.
Inovasi Padhang merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng melalui Diskomdigi dengan berbagai pihak, komunikasi antihoaks dan akademisi.
Menurut dia, inovasi tersebut dibarengi dengan edukasi masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Apalagi, kata dia, penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi.
Ia menjelaskan Padhang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), dikembangkan melalui serangkaian kegiatan.
Mulai dari pengumpulan data, analisis, verifikasi, yang berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng maupun 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota, juga ada beberapa komunitas antihoaks, akademisi, serta "tracing" dalam pemberitaan media massa.
Artinya, kata dia, menandakan inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jateng.
"Sesuai namanya, Padhang (terang, red.), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi," katanya.
Ditambahkan, meskipun proses verifikasi melibatkan banyak pihak, namun tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap suatu informasi.
Berdasarkan data Padhang Diskomdigi Jateng, produksi informasi palsu dapat mencapai ratusan isu per tahun, yakni pada 2023 tercatat 161 isu, kemudian 51 isu pada 2024, dan 82 isu pada 2025.
Mayoritas berkaitan dengan penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat, sedangkan data trafik website menunjukkan kanal tersebut diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026.
Lilik berharap inovasi Padhang dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna sistem digital, mengingat di era-era informasi seperti sekarang ini konten atau informasi dapat datang kapan saja, dengan jumlah yang relatif besar.
Saat masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, kata dia, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak.
"Maka, sistem Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan," katanya.
- Pemprov Jateng
- Cegah Hoaks
- Inovasi Padhang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Banjir menerjang delapan kecamatan di Jember
-
Plafon Terminal 3 Soekarno Hatta Ambrol
-
Update Rumor Transfer BRI Super League: Layvin Kurzawa Dekat ke Persib, Persija Siapkan Paulo Ricardo dan Ivar Jenner
-
Paspampres Gelar Upacara Serah Terima Pengawal Istana, Presiden Prabowo Instruksikan Interaksi Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Banyuasin Luncurkan Gerakan Ternak Unggas
-
Kemenkes Bertekad Tingkatkan Fasilitas Layanan Kesehatan di Kepulauan Pangkep
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.