Polres Lombok Timur periksa tersangka korupsi pengadaan kapal kayu

Selasa, 07 Jan 2025, 16:30 WIB

Mataram -- Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memeriksa tersangka korupsi pengadaan kapal kayu pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Timur.

"Iya, penyidik masih memeriksa tersangka. Dari empat tersangka, baru tiga yang hadir," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra melalui sambungan telepon, di NTB, Selasa.

Ket. Foto: Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra. — Sumber: ANTARA/Dhimas B.P.

Perihal identitas tersangka yang belum menjalani pemeriksaan, Dharma mengaku belum mendapat informasi lengkap dari penyidik.

"Siapa saja itu saya belum dapat informasinya, yang jelas selesai pemeriksaan tersangka, kami akan lakukan pemberkasan dan lanjut tahap satu, kirim berkas ke jaksa peneliti," ujarnya.

Perihal penahanan, Dharma menyampaikan bahwa penyidik belum mengarah pada langkah hukum tersebut.

"Penahanan? Belum. Tunggu saja nanti," ucap dia.

Sedangkan untuk kerugian keuangan negara, Dharma mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Lombok Timur.

Adapun empat tersangka dalam kasus ini berinisial RA, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari DKP Lombok Timur, kemudian HA sebagai penyedia, AP pelaksana proyek dan MA dari konsultan pengawas proyek.

Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksanaan proyek pengadaan kapal kayu dengan kapasitas mesin 3 gross tonnage (GT) atau tonase kotor ini berlangsung pada tahun anggaran 2020.

Pemerintah menyiapkan pagu anggaran Rp1,33 miliar dengan pemenang lelang PT Mustika Empat Lima asal Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp1,31 miliar.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.