Paspampres Korsel Bantah Akan Tembak Petugas yang Coba Tangkap Yoon
📅 Senin, 06 Jan 2025, 00:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Anadolu
Seoul - Dinas pasukan pengamanan kepresidenan Korea Selatan pada Minggu membantah personelnya dilengkapi peluru tajam dan diperintahkan menembak petugas agensi yang berupaya menahan Yoon Suk Yeol terkait kasus darurat militer.
Tim penyelidik upaya kudeta Yoon dari Partai Demokrat, partai oposisi utama Korsel, sebelumnya mengeklaim bahwa kepala dinas keamanan diduga memerintahkan penggunaan peluru tajam terhadap petugas yang melaksanakan perintah penangkapan Yoon yang diterbitkan pengadilan.
"Kepala (Dinas Pengamanan Kepresidenan) Park Chong-jun tak memberi ataupun mempertimbangkan perintah menembakkan peluru tajam terhadap petugas Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi," demikian menurut dinas tersebut, dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Dinas tersebut mengancam menempuh jalur hukum dan menuntut partai tersebut atas tuduhan menyebar informasi palsu.
Park Chong-jun, dalam pernyataan terpisah, menyatakan bahwa mengakui pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dilakukan dengan "melanggar hukum dan norma" merupakan suatu hal yang dinilai tidak akan dapat menjamin keselamatan Yoon Suk Yeol, yang tugasnya sebagai presiden kini ditangguhkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, ia mengaku siap bertanggung jawab apabila keputusannya terkait situasi tersebut salah.
Penyidik Korea Selatan yang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon pada Jumat (3/1) terpaksa mundur setelah bersitegang selama lebih dari lima jam dengan petugas pengamanan presiden yang menolak mereka masuk dengan dalih alasan keamanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!