- Home
-
- Megapolitan
-
- Pendapatan PBB-P2 Kota Dep...
Pendapatan PBB-P2 Kota Depok Lewati Target
Sabtu, 04 Jan 2025, 03:30 WIBDEPOK â Pemkot Depok mengapresiasi warga karena rajin memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Sampai akhir tahun, pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melampaui target. Demikian juga dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
âSyukurlah, realisasi pajak sampai 31 Desember sudah menyentuh 100 persen,â ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota ÂDepok, Wahid Suryono, Jumat (3/1). ÂMenurutnya, untuk Âpenetapan target PBB-P2 setelah perubahan sebesar 379 miliar. Sedangkan BPHTB 606 miliar rupiah.
Pemasukan PBB-P2 hingga 31 Desember sudah menyentuh 100 persen. Begitu juga dengan BPHTB, terkumpul 612 miliar atau 101 persen.
Wahid mengingatkan akan dikembalikan untuk Âpembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat pajak yang dibayarkan.
âKami sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban. Ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program-program pembangunan berkelanjutan,â ujar Wahid.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, menegaskan akan melanjutkan program wira usaha baru (WUB) pada tahun ini.
Dia menargetkan akan muncul 500 WUB. âProgram membentuk WUB akan dilanjutkan dengan kuota 500,â tutur Thamrin.
Thamrin menyatakan, program WUB adalah janji Âkampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.
Program ini tahun 2022 dan 2024 telah melahirkan 1.800 pengusaha baru dari target 1.500 WUB. âUntuk program perempuan pengusaha baru diikuti 300 orang,â tambah Thamrin.
Dalam program WUB, peserta yang dilatih menjadi pengusaha juga mendapat fasilitas pendampingan baik modal maupun legalitas usaha.
Seluruh peserta mendapat Nomor Induk Berusaha dan sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Selain itu, pekerjaan yang tengah dilakukan Thamrin, terus berusaha mendampingi agar UMKM Depok naik kelas. Sebab masih banyak pelaku UMKM Depok belum memiliki legal formal.
Maka dari itu, DKUM akan memberi fasilitas untuk mendapat izin secara gratis. âKami berharap ke depan UMKM bisa naik kelas,â tandasnya.
Thamrin berharap dalam dua tahun ke depan, minimal 80 persen UMKM sudah memilii izin.
Mengadu
Sementara itu, warga terdampak aktivitas tempat pemrosesan akhir (TPA) liar di Kecamatan Limo, Kota Depok, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menuntut lingkungan yang bersih dan sehat.
Ketua Forum Warga ÂTerdampak TPA Liar Limo, Dodi Ariawanto, menyebut Âaktivitas pembuangan Âsampah tidak terkontrol. Pembakaran sampah di lahan Âterbuka secara masif tanpa izin dibiarkan, tidak ditindak.
TPA liar tersebut Âmenimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan. Sebeb telah timbulbau, pencemaran sungai, dan asap dari pembakaran sampah. âKami berharap Komnas HAM dapat membantu menegakkan HAM atas lingkungan yang sehat,â jelas Dodi.
Dia minta Komnas HAM memfasilitasi agar Pemerintah Kota Depok dan pemerintah pusat dapat menjalankan kewajibannya melindungi kesehatan warga.
Menurutnya, warga sudah protes berulang kali sejak tahun 2009. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sudah mendatangi TPA ilegal tersebut pada tanggal 4 November 2024 untuk disegel dan Âdihentikan. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Jombang Protes PBB Naik 370 Persen, Bayar Pajak Pakai Koin Segalon hingga Loket Penuh
-
Geger! Warga Cirebon Ancam Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen: Kalau Pati Bisa, Kita Juga Bisa!
-
Bank Tanah Siap Dukung, Kopdes Merah Putih Segera Punya Lahan Produktif
-
Dompet Dhuafa Terjunkan Tim untuk Bantu Cari Korban Longsor Banjarnegara
-
Polemik PBB Cirebon 1.000 Persen Bikin Warga Heboh! Dedi Mulyadi Turun Tangan 'Tenang, Aman!'
-
Pasukan Myanmar Terlibat dalam Penyiksaan Sistematis
-
Psikiater Menemukan Jenis Kepribadian Baru: Otrovert
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.