Bank Tanah Siap Dukung, Kopdes Merah Putih Segera Punya Lahan Produktif

Rabu, 12 Nov 2025, 17:35 WIB

BANDARLAMPUNG – Dukungan Badan Bank Tanah menjadi faktor strategis dalam memperkuat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Melalui penyediaan dan pengelolaan lahan yang legal dan produktif, Bank Tanah dapat memastikan koperasi memiliki aset dasar untuk mengembangkan kegiatan produktif seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata desa.

Ket. Foto: Ilustrasi - Kopdes Merah Putih Bentangan Klaten, Jawa Tengah. — Sumber: Antara.

Akses terhadap tanah yang terjamin juga mendorong investasi lokal dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Sinergi ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang inklusif—di mana pengelolaan aset negara diarahkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat dan menciptakan pertumbuhan yang berkeadilan.

Badan Bank Tanah menyatakan kesiapandalam menyediakan tanah bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah.

"Badan Bank Tanah akan menyediakan tanah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu implementasi awal dari sinergi ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu (12/11).

Ia mengatakan, lahan seluas 1.000-1.500 meter persegi tersebut akan disiapkan melalui lahan-lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Lahan seluas 1.000-1.500 meter persegi ini sesuai permintaan Menteri Koperasi. Nantinya akan dibangun gudang dan Kantor Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu Badan Bank Tanah akan siapkan kebutuhan lahan untuk produksi koperasi dengan pola kerja sama pemanfaatan antara Badan Bank Tanah dan koperasi," katanya.

Dia menjelaskan, inisiatif ini menjadi langkah awal untuk memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di daerah.

“Kami ingin memastikan tanah negara benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat dan menjadi penggerak ekonomi nasional dari desa," ucap dia.

Menurut dia, Badan Bank Tanah akan mendapat bantuan pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

Komitmen dan sinergitas ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dengan Jamintel tentang sinergitas tugas dan fungsi mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.

"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara serta memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintahan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap langkah Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Melalui kolaborasi dengan Jamintel, maka pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.

"Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," katanya.

Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat kemandirian bangsa dan mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota.

"Kami menyambut baik kerja sama dengan Badan Bank Tanah dalam hal mendukung program prioritas nasional. Pihaknya siap mengawal sinergi ini agar tujuan baik dari program pemerintah yang tertuang dalam asta cita. Targetnya Indonesia emas 2045," ujar Jamintel Reda Mantovani.

Ia mengharapkan, dengan kegiatan tersebut dapat terjadi penurunan kemiskinan dan ketimpangan dengan membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya Badan Bank Tanah telah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi dengan JAMDATUN, Badan Bank Tanah ingin lebih memperkuat kepastian hukum untuk berbagai pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.

  • Badan Bank Tanah
  • kopdes merah putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.