• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Warga Jombang Protes PBB N...

Warga Jombang Protes PBB Naik 370 Persen, Bayar Pajak Pakai Koin Segalon hingga Loket Penuh

Rabu, 13 Agu 2025, 12:25 WIB

JAKARTA - Suasana di loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Jombang mendadak heboh. Joko Fattah Rochim, warga setempat, muncul dengan membawa satu galon air mineral berisi ribuan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000. 

Aksi itu bukan tanpa alasan, Fattah memprotes keras kenaikan PBB rumahnya yang melonjak drastis hingga 370 persen.

Ket. Foto: Potres warga Jombang hitung uang koin setelah PBB 370 persen — Sumber: Istimewa

Diketahui, pada Rabu (13/8/2025), Fattah langsung menumpahkan koin tersebut di kursi loket pembayaran, membuat petugas terkejut sekaligus kerepotan menghitungnya. 

“Uang ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia sudah kuliah semester 2. Saya tidak punya uang lain, jadi saya pakai ini untuk bayar pajak,” ujar Fattah, dengan nada kesal.

Berdasarkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 2023, rumah Fattah memiliki luas tanah 1.070 m² dengan kelas 71 dan NJOP Rp464.000/m², serta bangunan seluas 72 m² kelas 26 dengan NJOP Rp505.000/m². 

Total nilai jual objek pajak (NJOP) mencapai Rp522.840.000. Dengan tarif 0,1 persen, seharusnya PBB P2 yang dibayar adalah Rp522.840. Setelah dikurangi pengurangan pajak sebesar Rp188.662, tagihan akhirnya menjadi Rp334.178.

Namun, pada 2024, jumlah yang harus dibayarkan melonjak tajam hingga memicu protes. Fattah menilai kenaikan tersebut sangat memberatkan, apalagi bagi masyarakat kecil. 

“Saya minta Bupati Jombang harus tegas. Kenaikan PBB P2 yang sangat merugikan ini harus dibenahi,” tegasnya.

Aksi Fattah sontak menarik perhatian publik. Banyak yang memuji keberaniannya menyuarakan ketidakadilan, sementara sebagian lain menganggap aksinya unik namun sarat makna. Koin segalon itu menjadi simbol protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat.

Kenaikan PBB di berbagai daerah memang kerap menjadi sorotan. Faktor seperti penyesuaian NJOP, pembangunan infrastruktur, atau kebijakan baru pemerintah daerah sering dijadikan alasan. Namun, tanpa sosialisasi yang jelas, masyarakat bisa merasa terkejut dan terbebani.

Kasus Fattah menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka perhitungan pajak, ada kehidupan warga yang terdampak langsung. Terkadang, untuk membuat suara didengar, aksi kreatif seperti membawa segalon koin bisa lebih lantang daripada seribu kata.

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.