Pahlawan Devisa, Remitansi Pekerja Migran Indonesia Sepanjang 2024 Diproyeksikan Naik ke Rp251,1 Triliun
Selasa, 31 Des 2024, 18:16 WIBJakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memproyeksikan total remitansi atau total transfer uang yang dilakukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air naik 14 persen dan mencapai Rp251,1 triliun di sepanjang 2024.
âData remitansi kuartal keempat diproyeksikan sebesar 15,54 miliar dolar AS. Sehingga proyeksi remitansi tahun 2024 adalah sejumlah Rp251,1 triliun, artinya naik 14 persen dari tahun 2023,â kata Wakil Menteri KemenP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Wamen Dzulfikar menyampaikan proyeksi total remitansi sepanjang 2024 tersebut berdasarkan jumlah remitansi pada kuartal 3 tahun 2024 yang berjumlah 11,63 miliar dolar AS atau sekitar Rp188 triliun.
Pihaknya mencatat remitansi 2023 berjumlah Rp220,3 triliun tersebut, naik dari 2022 yang berjumlah Rp201,3 triliun, lalu 2021 sebanyak Rp130,6 triliun.
Peningkatan tersebut, kata Dzulfikar, dipengaruhi oleh literasi keuangan para pekerja migran yang sudah semakin membaik serta adanya kesadaran dan tumbuhnya pelayanan di KemenP2MI.
âDan yang kedua, tentu karena ada kesadaran dan tumbuhnya pelayanan yang semakin baik di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah yang kita berharap pada tahun 2025 itu, kemudian bisa kita terus meningkatkan,â ucapnya.
Peningkatan devisa melalui remitansi oleh PMI merupakan salah satu amanat dari Presiden Prabowo Subianto saat menjadikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian.
Peningkatan remitansi itu berpeluang besar kembali terwujud karena proyeksi kuota lapang kerja di luar negeri untuk PMI atau job order pada 2025 mencapai 1.630.365 dan KemenP2MI menargetkan penempatan PMI mencapai 425.000 dari 2024 yang berjumlah 295.439.
Sejumlah upaya yang disiapkan oleh KemenP2MI adalah memperbaiki tata kelola melalui penguatan pelindungan PMI dari hulu ke hilir, peningkatan PMI yang bekerja di sektor terampil dan profesional, pengembangan sistem penempatan dan pelindungan, hingga penyederhanaan peraturan terkiat kemudahan layanan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenpar Pikat Wisatawan Malaysia ke Kepri Lewat Famtrip
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
Dua Atlet Muda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Atletik U20
-
Jaksa Amerika Serikat Umumkan Pengembalian Dua Arca Abad ke-8 ke Republik Indonesia.
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Rupiah Menguat Signifikan 76 Poin pada Awal Juni
-
ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Panggung Global di London
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.