Jangan Ada Kongkalikong, Kejati DKI Kawal Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Jumat, 13 Des 2024, 00:08 WIBJakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terkait dengan kurang lebih tujuh atau sembilan orang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya nah itu kita lagi lakukan penunjukan P16 namanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis.
Syahron mengatakan, sejak kasus itu diproses Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dalam SPDP itu dijelaskan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat.
Dalam penanganan kasus judi online, kata dia, Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau berkas sudah sampai ke kita nanti kita informasikan, misalkan, itu bisa dinyatakan P21 atau ada alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik," katanya.
Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.
Polda Metro Jaya juga telah menyita barang bukti uang lebih dari Rp76 miliar dalam kasus mafia pemeliharaan situs judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Uang tersebut pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain uang tunai, polisi juga menyita 26 mobil dengan berbagai merek dan tiga sepeda motor.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden Prabowo Tunjukkan Salam Hangat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.