Enam Orang Anggota Sindikat Judi Online Internasional Ditangkap

Kamis, 12 Des 2024, 18:12 WIB

Surabaya - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap enam orang tersangka yang merupakan sindikat judi online atau daring dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional.

"Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan operasi judi daring dan TPPU," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles P. Tampubolon di Surabaya, Kamis.

Ket. Foto: Polisi merilis pengungkapan judi daring di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/12/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Dua tersangka yakni MAS (22) dan MWF (18) asal Banyuwangi, berperan sebagai promotor atau endorser akun-akun judi daring.

Mereka bertanggung jawab untuk menarik pemain baru dan mempromosikan situs judi tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Sementara itu, STK (48) asal Kabupaten Malang dan PY (40) asal Surabaya berperan sebagai penyedia rekening bank. Rekening mereka digunakan sebagai wadah penampungan dana deposit dari para pemain judi daring.

Tersangka EC (43) dan ES (47) warga Jakarta Barat, berperan sebagai direktur perusahaan fiktif. Perusahaan ini digunakan sebagai kedok untuk mengaburkan jejak keuangan dari hasil judi daring dan memuluskan proses pencucian uang.

"Para tersangka ini memainkan peran penting dalam mendukung operasional judi daring mulai dari promosi hingga pencucian uang," ujarnya.

Charles mengatakan modus operandi yang dipakai para tersangka tidak lain merupakan modus pencucian uang. Dana hasil penampungan dari rekening para tersangka kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok entitas legal.

Melalui proses yang terorganisasi, dana hasil kejahatan ini dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya.

"Modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian daring dan mengaburkan jejak keuangan dari upaya penyelidikan aparat penegak hukum," tambah Charles.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polda Jatim berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar, satu unit PC, tiga unit CPU, 49 ponsel, 375 ATM berikut buku tabungan, 185 key token, tiga akta pendirian PT, dan sebuah slip transfer.

Polda Jatim berkomitmen untuk memberantas tindak pidana judi daring dan TPPU yang semakin marak terjadi. Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan di dunia maya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan internet dan menghindari segala bentuk perjudian daring.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi daring. Selain merugikan diri sendiri, judi daring juga merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman berat," tutur Charles.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.