Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas
Selasa, 25 Agu 2026, 07:18 WIBJAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tegas kepada pelanggar hukum.
"Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan agar penanganan karhutla dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tegas; terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas," kata Dudung dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Dudung mengatakan Pemerintah memberi perhatian serius terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah daerah, karena kebakaran tersebut berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Karhutla menyebabkan gangguan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kabut asap berdampak pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya," tambahnya.
Pemerintah saat ini melakukan penyelidikan terhadap sejumlah korporasi di Kalimantan Barat yang diduga terlibat dalam kejadian karhutla.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan memiliki wilayah yang terindikasi terdapat titik api dan mengalami kebakaran, dengan luas lahan terbakar hampir 85 ribu hektare.
Dudung mengingatkan semua orang agar tidak menghakimi pihak-pihak yang diduga terlibat, sebelum proses pemeriksaan dan hukum selesai dilakukan.
"Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi kalau nanti terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum," ujarnya.
Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi lintas lembaga dalam penanganan karhutla, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, TNI, dan Polri.
- Kebakaran Hutan
- Tindak Tegas
- Cegah Karhutla
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Begini Kronologinya, Satu Warga Meninggal Saat Karhutla Melanda Ketapang
-
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla
-
Indonesia Siapkan Fondasi Kemandirian AI Lewat Infrastruktur dan Mineral Kritis
-
Gunung Ringgit Probolinggo Dilalap Api, 4,5 Hektare Lahan Hangus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.