Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Selasa, 25 Agu 2026, 06:45 WIB

Jakarta — Pemerintah dinilai perlu melakukan uji ketahanan (stress test) secara menyeluruh terhadap dampak fiskal dari rencana pengambilalihan 60 persen porsi saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), agar risiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipetakan sejak awal.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman mengatakan, rencana penunjukan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan sebagai pengelola utang KCIC di bawah pemerintah memang dapat menjadi penyangga awal. Namun, skema tersebut tidak serta-merta menghilangkan risiko fiskal.

Ket. Foto: Para penumpang saat menaiki kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara

Pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan untuk menjalankan mandat tersebut. Rencana itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

“PT PII memang dapat menjadi buffer awal, tetapi tidak menghilangkan risiko fiskal,” kata Rizal di Jakarta, Senin (24/8).

Menurut dia, apabila tekanan keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berlangsung dalam jangka panjang, beban tersebut pada akhirnya berpotensi kembali menjadi tanggungan pemerintah.

Risiko tersebut semakin besar apabila kemampuan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dalam memenuhi kewajibannya terus melemah. KAI merupakan pemilik mayoritas saham konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memegang kendali proyek KCJB dari sisi Indonesia.

“Risiko dapat berpindah dari KAI ke PT PII dan pada akhirnya kembali ke pemerintah. Jadi, penjaminan lebih banyak mengubah waktu dan jalur munculnya beban, bukan menghapus risikonya,” ujarnya.

Rizal mengingatkan pemerintah agar mewaspadai efek domino terhadap neraca keuangan KAI. Apabila pendapatan KCJB tidak cukup untuk memenuhi kewajiban utang, tekanan terhadap KAI dapat meningkat dan berpotensi mengurangi ruang investasi perusahaan untuk mengembangkan layanan kereta reguler.

Dalam skenario yang lebih berat, pemerintah dapat menghadapi kebutuhan Penyertaan Modal Negara (PMN), tambahan modal bagi PT PII, hingga restrukturisasi utang.

Karena itu, penugasan PT PII sebaiknya dipandang sebagai penyangga risiko, bukan sebagai firewall yang sepenuhnya melindungi APBN.

“Pemerintah perlu transparan mengenai total potensi risiko fiskal (fiscal exposure) dan melakukan stress test atas skenario penumpang, kurs, pendapatan proyek, serta kemampuan bayar KAI,” kata Rizal.

Ia menilai risiko terbesar justru muncul ketika kewajiban terlihat kecil dalam jangka pendek, tetapi terus terakumulasi hingga menjadi beban fiskal yang besar pada masa mendatang.

Skema First Loss

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah menjelaskan bahwa PT PII akan ditugaskan melakukan penjaminan bersama dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu melalui skema first loss basis.

Untuk mengelola risiko tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, seperti pemantauan dan pengawasan berkala, pelaporan kinerja, koordinasi antara pemerintah dan BPI Danantara terkait dukungan yang dibutuhkan proyek KCJB, serta penguatan manajemen risiko internal PT KAI.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai skema first loss memang dapat menahan tekanan langsung terhadap APBN dalam jangka pendek karena PT PII akan menanggung klaim terlebih dahulu.

Namun, menurut dia, risiko tersebut pada dasarnya tetap berada di sektor publik karena modal PT PII berasal dari negara.

“Skema first loss PT PII perlu dilihat sebagai pelapisan risiko, bukan penghapusan risiko,” kata Yusuf.

Ia menilai persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah besarnya eksposur penjaminan dibandingkan dengan dana cadangan penjaminan yang tersedia. Kondisi tersebut membuat kapasitas PT PII sebagai lapisan pertama relatif terbatas.

Jika tekanan terhadap KCJB terus berlanjut dan kewajiban penjaminan meningkat, beban awal memang akan ditanggung PT PII. Namun, ketika kapasitas tersebut tertekan, negara tetap berpotensi harus memberikan dukungan anggaran atau tambahan modal.

Yusuf juga menyoroti besarnya utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang disebut mencapai sekitar Rp116 triliun dan telah dialihkan ke SMV di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat tekanan keuangan proyek semakin dekat dengan neraca pemerintah. Dengan asumsi tingkat bunga sekitar 5-6 persen, beban bunga diperkirakan berada di kisaran Rp6-Rp7 triliun per tahun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan KCJB tidak lagi semata-mata menjadi persoalan korporasi, tetapi telah berkaitan dengan pengelolaan risiko fiskal negara.

“First loss PII berguna untuk mengurangi volatilitas APBN dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis mengurangi risiko fiskal negara,” ujarnya.

Yusuf menilai pemerintah perlu membuka informasi mengenai besarnya eksposur penjaminan, kapasitas PT PII dalam menanggung klaim, serta skenario yang akan ditempuh apabila proyek mengalami tekanan keuangan.

“Tanpa transparansi tersebut, risiko fiskal hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lain, bukan benar-benar hilang,” katanya.

  • Penyelesaian Utang Whoosh

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

Asean Mulai Kerepotan dengan Asap Eksporan Indonesia, tapi Rikuh

Kabut Asap Karhutla Jadi Pembunuh Diam-Diam, Pakar Ungkap Bahayanya

Liverpool Didesak Datangkan Gelandang Bertahan, Ini Jawaban Iraola

Asap Karhutla Makin Pekat, Penderita Asma Diminta Waspadai Serangan Akut

Misteri Ketidakhadiran Menhut dan Menteri LH di Rakor Karhutla Akhirnya Terjawab, Simak Alasannya

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

Karhutla Jadi Ancaman Serius, Menteri LH Minta Warga Waspada dan Patuhi Pemda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.