DPR: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
Selasa, 10 Des 2024, 10:02 WIBBALI- Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menyampaikan kritik dan masukan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah yang akan diterapkan mulai Januari 2025.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menimbulkan efek domino yang signifikan, terutama bagi sektor UMKM, industri, dan pariwisata.
âYang pertama harus dipahami, sektor industri dan UMKM saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Banyak perusahaan, seperti Sritex dan Pan Brothers, sudah berada di ambang kegagalan,â ujar Hatta disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Bali, Sabtu (7/12/2024).
Ia menilai, pemerintah perlu lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait kenaikan PPN ini, mengingat sektor industri masih sangat bergantung pada UMKM sebagai pemasok utama.
Politisi Fraksi PAN ini juga mengkhawatirkan kenaikan pajak akan memperburuk beban UMKM dan industri yang sudah berat akibat kenaikan biaya produksi serta perlambatan daya beli masyarakat.
âBukan berarti kita tidak setuju, tapi ini bukan waktu yang tepat. Timing-nya tidak sesuai karena saat ini daya beli masyarakat sedang melambat,â kata Legislatir Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.
Multiplier EffectÂ
Ia juga menyoroti risiko efek berantai yang dapat terjadi akibat kebijakan ini. Jika industri dan UMKM semakin terbebani, dampaknya akan meluas ke sektor lain, termasuk pengurangan tenaga kerja dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.Â
âIndustri padat karya seperti tekstil perlu diwaspadai. Jangan sampai kebijakan ini memicu PHK besar-besaran,â tegasnya.
Kemudia, ia menyoroti potensi dampak negatif terhadap sektor properti. Kategori barang mewah yang dianggap ambigu, seperti perumahan tertentu, dinilai dapat memukul pengembang properti dan pekerja sektor konstruksi.Â
âKalau developer terpuruk, tukang-tukang kehilangan pekerjaan, dan generasi muda yang ingin membeli rumah juga kesulitan. Kasihan mereka,â ungkapnya.
Perlu Kehati-hatianÂ
Hatta menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan strategi peningkatan pendapatan negara. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketimpangan sosial (gini ratio).
âKita masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju. Kalau tidak hati-hati, kebijakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,â ujarnya.
Sebagai solusi, Hatta mengusulkan agar beban kenaikan pajak difokuskan pada sektor yang sudah stabil dan memiliki pasar global yang kuat. Ia juga mengusulkan adanya stimulus atau afirmasi bagi sektor yang rentan untuk meringankan dampak kenaikan pajak.
âDiperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan sektor industri, UMKM, dan masyarakat luas,â tutup Hatta.
Rencana kenaikan PPN 12 persen ini memang menjadi isu hangat yang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan ini agar kebijakan yang diambil tidak justru memperburuk kondisi ekonomi nasional.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Video Pidatonya Viral, Mentan Luruskan Pernyataan Pernah Ditegur Wapres soal Berantas Mafia Pangan
-
Rencana kenaikan PPN rumah tapak
-
Komisi VII Mengawal Penuh Penyaluran KUR bagi Pelaku UMKM
-
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai Tersangka Suap Perpanjangan Izin Tambang
-
Samuel Wattimena Mendorong Kuliner Daerah Dipromosikan lewat Festival
-
Bandara Batam Beri Diskon Tarif Jasa Kebandarudaraan Sambut Lebaran
-
Kemenhub Susun Skema Penanganan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.