Video Pidatonya Viral, Mentan Luruskan Pernyataan Pernah Ditegur Wapres soal Berantas Mafia Pangan
Minggu, 20 Apr 2025, 15:30 WIBJAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video pidatonya yang viral, yakni ketika menyebut dirinya pernah ditegur wakil presiden soal pemberantasan mafia pangan.
Amran mengatakan bahwa pengalaman tersebut terjadi di masa lalu, bukan dalam konteks Wakil Presiden saat ini, yakni Gibran Rakabuming Raka.
âPerlu saya klarifikasi, teguran itu terjadi dulu, bukan dari wapres saat ini. Dan dulu juga saya anggap sebagai teguran yang sangat positif. Itu justru membuat saya makin hati-hati dan makin berani dalam memberantas mafia pangan,â kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/4).
Mentan Amran menegaskan bahwa Wapres Gibran justru memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan mafia pangan dan korupsi yang saat ini terus digencarkan oleh Kementerian Pertanian.
âPak Gibran sangat mendukung. Presiden dan wapres solid mendukung kita untuk bersih-bersih pangan dan membela petani,â katanya.
Mentan menjelaskan bahwa pernyataan dalam video itu ia sampaikan dalam konteks akademik sebagai refleksi atas pengalaman masa lalu dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.
âSaya ingin menunjukkan bahwa dalam menghadapi mafia pangan, kita harus berani, dan keberanian itu harus dibarengi dukungan dari pemimpin kita. Dan selama ini, saya mendapat dukungan penuh dari para presiden dan wakil presiden, termasuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran hari ini,â ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa buah komitmen pemberantasan mafia pangan yang dilakukan presiden dan wakil presiden memberikan hasil signifikan di Kementan.
Sepanjang periode sebelumnya, 784 kasus mafia pangan berhasil diungkap, dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus-kasus tersebut mencakup pelanggaran terkait pupuk, hortikultura, peternakan, hingga praktik curang dalam distribusi beras.
âDi internal Kementan pun, lebih dari 1.500 pegawai telah kami kenai (beri sanksi) demosi dan mutasi karena pelanggaran disiplin dan integritas. Ini adalah gerakan bersih-bersih yang kami lakukan tanpa pandang bulu,â ujarnya.
Dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementan melanjutkan langkah tegas, yakni tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perusahaan tengah diproses hukum karena merugikan negara dan petani.
Amran mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan potongan video tersebut untuk memecah solidaritaspemerintah.
âSaya tegaskan, jangan coba-coba adu domba saya dengan wapres. Semua presiden dan wapres yang pernah saya dampingi, termasuk Wapres Gibran, punya semangat yang sama bersih-bersih mafia pangan dan bela petani,â ujarnya menegaskan.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku mafia dan simpatisan mereka agar tidak mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional.
âSaat ini jalan menuju swasembada terang benderang. Jangan kalian para mafia dan simpatisannya mengadu domba. Kami tegak lurus pada presiden dan wapres. Kami solid untuk kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia,â tutur Mentan.
Mentan menyebut bahwa Kementerian Pertanian akan terus memperkuat kerja sama dengan KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam membersihkan praktik mafia pangan dan menegakkan kebijakan pro-petani secara berkelanjutan di seluruh tanah air.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Mentan Buka Peluang Ekspor Beras
-
Nasabah BPR Koperindo Dapat Kepastian, LPS Kucurkan Rp14,19 Miliar
-
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Standar Pelayanan SPBU di Aceh Jelang Ramadan 2026
-
Distribusi bantuan laptop ke SRMP 25 Kendari
-
Wakil Ketua MPR Nilai Krisis Energi Momentum Benahi Subsidi BBM dan LPG untuk Kurangi Beban APBN
-
PBB: Konflik di Sudan Selatan Sebabkan Hampir 280.000 Orang Mengungsi
-
Biar Makin Efektif Melindungi Konsumen dan Produk Lokal, VPTI Harus Diperkuat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.