Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Mentan Terkait Korupsi

📅 Sabtu, 16 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh:
Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Mentan Terkait Korupsi Doc: istimewa
Ket. Mantan Menteri Pertanian Tiongkok, Tang Renjian

BEIJING – Partai Komunis Tiongkok, pada Jumat (15/11), dilaporkan telah memecat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Tang Renjian, enam bulan setelah ia diselidiki oleh pengawas antikorupsi negara itu dan diberhentikan dari jabatannya. Tang, 61 tahun, diselidiki atas pelanggaran serius atas disiplin dan hukum, istilah halus untuk korupsi, dan dikeluarkan dari daftar pimpinan situs web kementerian pada bulan Mei.

 Dikutip dari The Straits Times, langkah untuk menyelidiki Tang berlangsung cepat dan mengikuti penyelidikan serupa terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe, saat Tiongkok memberantas korupsi. Media pemerintah CCTV (China Central Television) melaporkan, Tang diketahui telah menerima hadiah dan uang, serta menerima properti dalam pemilihan dan pengangkatan kader, menggunakan wewenangnya untuk memberikan bantuan kepada kegiatan bisnis kerabatnya, dan mencampuri kegiatan peradilan.

 “Tang Renjian kehilangan cita-cita dan meninggalkan misi awalnya,” dalam laporan CCTV. Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye antikorupsi yang keras dan menyeluruh sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012 dan awal tahun ini mendeklarasikan “kemenangan yang luar biasa” dalam tindakan keras tersebut sambil berjanji untuk terus memberikan tekanan terhadap gerakan antikorupsinya.

 Xi memandang gerakan antikorupsinya sebagai pencapaian politik utama, tetapi para kritikus mengatakan kampanye tersebut telah digunakan untuk membersihkan lawan-lawan politiknya dan tidak mengatasi akar penyebab korupsi, seperti upah rendah dan kekuasaan yang tidak terkendali dari pejabat negara yang ditunjuk partai. Menurut biografi resmi, Tang adalah Gubernur Provinsi barat Gansu dari tahun 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Di bawah Tang, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan telah meningkatkan kebijakan ketahanan pangannya, menyetujui penggunaan tanaman rekayasa genetika, dan mengadopsi Undang- Undang Ketahanan Pangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Penurunan Status Gunung Awu...
Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.