Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Mentan Terkait Korupsi

📅 Sabtu, 16 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh:
Partai Komunis Tiongkok Pecat Mantan Mentan Terkait Korupsi Doc: istimewa
Ket. Mantan Menteri Pertanian Tiongkok, Tang Renjian

BEIJING – Partai Komunis Tiongkok, pada Jumat (15/11), dilaporkan telah memecat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Tang Renjian, enam bulan setelah ia diselidiki oleh pengawas antikorupsi negara itu dan diberhentikan dari jabatannya. Tang, 61 tahun, diselidiki atas pelanggaran serius atas disiplin dan hukum, istilah halus untuk korupsi, dan dikeluarkan dari daftar pimpinan situs web kementerian pada bulan Mei.

 Dikutip dari The Straits Times, langkah untuk menyelidiki Tang berlangsung cepat dan mengikuti penyelidikan serupa terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe, saat Tiongkok memberantas korupsi. Media pemerintah CCTV (China Central Television) melaporkan, Tang diketahui telah menerima hadiah dan uang, serta menerima properti dalam pemilihan dan pengangkatan kader, menggunakan wewenangnya untuk memberikan bantuan kepada kegiatan bisnis kerabatnya, dan mencampuri kegiatan peradilan.

 “Tang Renjian kehilangan cita-cita dan meninggalkan misi awalnya,” dalam laporan CCTV. Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye antikorupsi yang keras dan menyeluruh sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012 dan awal tahun ini mendeklarasikan “kemenangan yang luar biasa” dalam tindakan keras tersebut sambil berjanji untuk terus memberikan tekanan terhadap gerakan antikorupsinya.

 Xi memandang gerakan antikorupsinya sebagai pencapaian politik utama, tetapi para kritikus mengatakan kampanye tersebut telah digunakan untuk membersihkan lawan-lawan politiknya dan tidak mengatasi akar penyebab korupsi, seperti upah rendah dan kekuasaan yang tidak terkendali dari pejabat negara yang ditunjuk partai. Menurut biografi resmi, Tang adalah Gubernur Provinsi barat Gansu dari tahun 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Di bawah Tang, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan telah meningkatkan kebijakan ketahanan pangannya, menyetujui penggunaan tanaman rekayasa genetika, dan mengadopsi Undang- Undang Ketahanan Pangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

22 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Presiden Serbia Aleksandar ...

Trump Tawarkan Tiongkok Membeli Senjata Buatan AS

35 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Tawarkan Tiongkok Mem...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.