Penyelamatan Sritex Jangan Bebani APBN

Rabu, 06 Nov 2024, 00:00 WIB

Pemerintah jangan gegabah dengan upaya penyelamatan Sritex supaya tidak membebani APBN.

JAKARTA – DPR RI meminta penyelamatan raksasa tekstil dj Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal itu dimaksudkan agar langkah penyelamatan tersebut tak membebani anggaran ke depannya. 

Ket. Foto: Usaha pailit I Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, — Sumber: ANTARA/Mohammad Ayudha

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, sepakat dengan upaya penyelamatan Sritex. Namun, dirinya mengingatkan pemerintah jangan gegabah supaya tidak membebani APBN.

"Sekarang yang menjadi pertanyaannya, bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang triliunan rupiah. Jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu,” tutur Firnando di Jakarta, Selasa (5/11).

Karena itu, dirinya berharap pemerintah menyusun mitigasi secara strategis, efektif, dan efisien untuk menyelamatkan Sritex. Terlebih lagi, jelasnya, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementerian untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex, termasuk mencari jalan keluar agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti rencana penyelamatan Sritex dengan intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Herman menekankan keinginan Presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.

"Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain," ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman menyatakan pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari 25 triliun rupiah, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan.

Dia mengingatkan ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN. "Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

Siapkan Opsi

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dalam kesempatan lain menjelaskan penyelamatan Sritex bakal dilakukan secara lintas kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian.

Langkah penyelamatan, lanjutnya, bisa dilakukan lewat berbagai cara,misalnya mempercepat mediasi antara kurator dengan manajemen Sritex.

"Membantu itu kan horizonnya macam-macam. Bukan berarti kemudian pemerintah membantu swasta secara langsung, belum tentu juga. Jadi, bisa aja pemerintah membantu mempercepat kerjanya mediasi misalnya, kurator dengan manajemen," ungkapnya.

Selain terkait mediasi, bantuan juga akan diberikan pemerintah terkait proses ekspor-impor yang dilakukan Sritex. Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa Sritex tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit.

"Pemerintah bisa membantu terkait tentang regulasi apa yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor, impor gitu ya," imbuhnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.