Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi II DPR Pecahkan Rekor MURI terkait Pembuatan UU Terbanyak

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 04:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi II DPR Pecahkan Rekor MURI terkait Pembuatan UU Terbanyak Doc: ANTARA/HO-KWP
Ket. Acara penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Jakarta - Komisi II DPR RI periode 2019-2024 memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) terkait pembuatan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 dengan jumlah total 160 undang-undang.

"Sebagai anggota Komisi II DPR RI di periode 2019-2024. Tentu saya sangat bangga ya dengan apa yang kami capai secara bersama-sama selama lima tahun di Komisi II. Kami mampu membuktikan bahwa kinerja kami luar biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat membuka acara penyerahan rekor MURI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Dia mengatakan tentang kinerja Komisi II itu yang berdampak terhadap keseluruhan institusi DPR

"Apa yang dilakukan oleh Komisi II tentu punya dampak terhadap keseluruhan institusi DPR," katanya.

Saan, yang dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 itu, berharap, penghargaan rekor MURI tersebut mampu menjadi pendorong kinerja DPR RI periode 2024-2029.

"Sebagai pemicu agar periode ini, periode 2024-2029 ini, tidak hanya numpuk di Komisi II, tapi capaian terkait dengan legislasi itu bisa merata di seluruh komisi, dari mulai Komisi I sampai Komisi XIII," ujarnya.

Dia berharap, penghargaan tersebut mampu membuat DPR RI menjadi lembaga yang semakin kredibel, dipercaya, dan beroleh citra positif yang meningkat di mata publik.

"Kalau publik semakin percaya, tadi citranya semakin positif, kami juga bangga semua," kata dia.

Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya tidak memiliki pretensi untuk mendapatkan penghargaan dari MURI sebab pihaknya hanya menjalankan fungsi legislasi DPR RI.

"Ini memang adalah tugas dan tanggung jawab kami, tugas fungsi DPR itu salah satunya legislasi, memproduk undang-undang, cuma di Komisi II periode 2019-2024, kami berupaya keras untuk menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab kami," kata Doli.

Meski dengan anggaran yang terbatas, dia menyebut, Komisi II DPR I periode 2019-2024 tetap bekerja secara ikhlas dalam menyusun undang-undang hingga akhirnya mampu merampungkan 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.

"DPR sebetulnya tidak punya cukup anggaran untuk menyelesaikan suatu komisi sampai ratusan undang-undang, tapi dengan mengikhlaskan, dengan mengharapkan bahwa teman-teman, ibu-ibu, bapak-bapak Komisi II ini pokoknya ingin yang terbaik buat bangsa dan negara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.