Memalukan Kalau Ini Benar, Striker Korsel Didakwa Empat Tahun Penjara Karena Video Seks

Jumat, 18 Okt 2024, 00:17 WIB

Jakarta - Pesepakbola Korea Selatan Hwang Ui-jo terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah di depan hakim mengaku bersalah telah merekam hubungan seksual secara ilegal.

Loporan AFP pada Kamis menyebutkan mantan striker Nottingham Forest itu meminta hakim meringankan hukumannya setelah didakwa tanpa persetujuan merekam dirinya berhubungan seks dengan wanita.

Jaksa menuntut Pengadilan Distrik Pusat Seoul agar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi pria berusia 32 tahun tersebut pekan ini.

Pemain klub Turki Alanyaspor itu awalnya mengaku tidak bersalah sebelum mengakui pelanggarannya di pengadilan.

"Meskipun kini mengakui kesalahannya, dia membantah dakwaan yang diajukan di persidangan," kata jaksa, seraya mempertanyakan ketulisan pengakuan Hwang.

Hwang berkata kepada hakim bahwa dia menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban yang menderita karena kesalahannya.

Dia juga tulus memohon keringanan hukuman semaksimal mungkin. Ia mengatakan, kejadian itu akan dia jadikan pembelajaran untuk menjalani hidup dengan tekun sebagai seorang atlet.

Dikenal sebagai "molka" dalam bahasa Korea, video kamera pengintai biasanya dibuat oleh laki-laki yang secara diam-diam merekam perempuan di toilet dan di tempat lain, meskipun istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman rahasia hubungan seks suka sama suka.

Skandal ini terungkap ketika saudara iparnya memposting video vulgar Hwang dalam upaya memerasnya pada Juni 2023. Dia kini menjalani hukuman tiga tahun penjara karena pemerasan.

Salah satu kuasa hukum korban, Lee Eun-eui, menyambut baik tuntutan jaksa yang menuntut hukuman empat tahun penjara.

"Setidaknya melegakan bahwa jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara," katanya kepada wartawan seraya menyebutkan kliennya "sangat terpukul".

Hwang diskors dari tim nasional Korea Selatan sejak November tahun lalu ketika tuduhan tersebut dilontarkan.

Dari 62 penampilannya berada Taeguk Warriors, dia telah mencetak 19 gol. Hwang akan dijatuhi hukuman pada 18 Desember.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.