- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Jakpus dampingi sis...
Pemkot Jakpus dampingi siswa korban perundungan di Kemayoran
Kamis, 17 Okt 2024, 15:44 WIBJakarta -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomunikasi dengan psikolog di wilayah Kemayoran untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban perundungan di salah satu sekolah di Kemayoran.
"Ya nanti kita datangi ke sana, nanti kita coba komunikasikan dengan psikolog klinis yang ada di Kemayoran untuk melakukan pendampingan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Kamis.
Dhany berharap pendampingan nantinya dapat memulihkan siswa tersebut agar bisa kembali ke kondisi normal dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
"Mudah-mudahan saja setelah dipulihkan gitu ya. Mereka yang bersangkutan mau kembali masuk sekolah," kataDhany.
Aksi perundungan terjadi di salah satu sekolah di Jalan Kepu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa perundungan ini diketahui saat korban berinisial SA tidak berangkat ke sekolah.
Orang tua SA yang sehari-hari berjualan curiga dengan perilaku anaknya. Saat itulah diketahui jika sang anak menjadi korban perundungan oleh teman satu kelasnya.
Aksi perundungan itu terjadi pada Agustus 2024. Saat itu anaknya baru selesai operasi usus buntu, namun sang anak disuruh ikut mendekorasi ruang kelas menyambut HUT RI.
"Karena merasa masih kurang sehat, anak saya tidak bisa ikut kegiatan tersebut, namun anak saya jadi dikucilkan. Bahkan ada ancaman akan dipukuloleh teman satu kelasnya," kata Ibu SA.
Diketahui sang anak yang berinisial SA ini merupakan siswa berprestasi, pernah menjadi juara dua lomba badminton se-Jakarta Pusat.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menekankan pentingnya edukasi siaga bencana, tawuran, hingga setop perundungan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.
"Isu mengenai setop perundungan, antisipasi tawuran dan kesehatan reproduksi perlu ditanamkan sedari dini pada generasi muda," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut Dhany, sejak dini perlu adanya tahapan edukasi yang dilakukan orang tua ataupun guru kepada anak usia dini hingga remaja terkait kasus-kasus yang marak terjadi.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Libur Angkot Kawasan Puncak Jadi 5 Hari, Sopir Terima Kompensasi Rp1 Juta
-
Puting Beliung Terjang Sabu Raijua, Sejumlah Rumah dan Gudang Warga Rusak Parah
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
-
Pemkab Donggala Perkuat Daya Saing UMKM lewat Program KUR
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
-
Mudik Makin Nyaman, Pemprov Jateng Siapkan Internet Gratis di 382 Titik
-
Janice Tjen Melenggang ke Perempat Final Ganda WTA Sao Paulo
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.