KPK Telusuri Proses Penilaian Akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kamis, 17 Okt 2024, 09:32 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal penilaian dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tidak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022. Untuk mendalami hal tersebut penyidik KPK memeriksa dua orang saksi yang berinisial MS dan KP pada Selasa (15/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan hasil penilaian untuk kebutuhan hasil Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/10).
Menurut informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah Muhammad Syarif dan Kokoh Pribadi selaku penilai pada KJPP Mbpru & Partners.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail hasil penilaian tersebut dan temuan lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.
Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan pihak auditor.
Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal.
Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.
Empat orang yang dicegah tersebut terdiri atas satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.
Berita Terkait:
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
-
Perkuat Logistik Lintas Batas, ASDP Dorong Konektivitas RoRo Batam–Johor
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
DPR Minta Pemda Tak Lagi Rumahkan Guru Honorer karena Alasan Keterbatasan Anggaran
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Tottenham Resmi Boyong Mateus Fernandes, Pecahkan Rekor Transfer Klub
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.