Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Sejumlah Inovasi Pelayanan Paspor

Kamis, 26 Sep 2024, 21:34 WIB

Simpang Empat - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatera Barat, melakukan sosialisasi tentang keimigrasian yang melibatkan 60 peserta berasal dari perwakilan dinas pemerintah, universitas, kementerian agama, biro perjalanan dan penyelenggara haji, di Bukittinggi, Kamis.

"Kegiatan itu mengacu pada PP Nomor 31 Tahun 20213 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Kegiatan ini merupakan bagian bentuk inovasi dilakukan dari Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Budiman Hadiwasito, di Lubuk Basung, Kamis.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi itu mengangkat tema tentang tata cara penggunaan aplikasi m-paspor, paspor elektronik dan inovasi pelayanan paspor haji.

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi inintuk meningkatkan pengetahuan baru tentang keimigrasian.

Khususbagi dokumen perjalanan dan pemohon paspor, kata dia, pelayanan paspor haji dilaksanakan secara kolektif berdasarkan permintaan kantor Kementerian Agama daerah masing-masing.

Dia menjelaskan layanan imigrasi datang untuk ibadah haji akan dilakukan bulan Oktober 2024 dan juga paspor yang diberikan adalah jenis paspor elektronik sesuai edaran Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomorimi.2.gr.01.02-182.

Edaran itu, kata dia, mengatur perihal peningkatan kuota paspor biasa elektronik dan inovasi dilakukan cukup menggunakansmartphoneatau telepon genggam dengan fitur-fitur yang telah disiapkan.

"Tidak ada lagi penumpukan di kantor imigrasi dan ini kabar baik bagi pemohon paspor peningkatan pelayanan sekaligus mewujudkangood governmentdan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan pihaknya meningkatkan pelayanan musim haji 2024 dan tidak akan ada lagi ditemui transaksi keuangan di kantor imigrasi karena semua sudah sistemonline.

"M-paspormampu menghindari percaloan. Inovasi yang dihadirkan melalui aplikasiM-pasporadalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan paspor," katanya.

Ia menambahkan aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan di era digital.

"AplikasiM-pasporjuga menekankan integrasi, efisien sumber daya manusia, peningkatan kapasitas SDM dengan memenuhi standar operasional administrasi pemerintah tentang alur proses paspor online serta diharapkan masyarakat mengetahui tata cara dan proses pengajuan paspor," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.