Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemulihan dan Transformasi adalah Kunci dalam Proses Pembelajaran

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 16:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemulihan dan Transformasi adalah Kunci dalam Proses Pembelajaran Doc: istimewa
Ket. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

BANTEN - Pemulihan dan transformasi dalam pembelajaran adalah kunci untuk merealisasikan penguatan literasi dan numerasi dalam proses pendidikan.

"Para peserta didik saat ini setidaknya pernah mengalami dua kondisi yang luar biasa yaitu disrupsi dan pandemi, yang dampaknya masih membekas sampai saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara pada acara bimbingan teknis bertema Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran Melalui Penguatan Literasi dan Numerasi yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Tangerang, Banten, Kamis (26/9).

Hadir pada acara tersebut antara lain Dr. H. Wahidin Halim, M.Si (Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029), Kurniawan, S.T.,M.B.A (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), Mochamad Pandu, SE (Anggota DPRD Kota Tangerang - Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Tangerang), kepala sekolah, dan guru di Kotamadya Tangerang Selatan.

Pandemi Covid-19, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, meninggalkan sejumlah dampak terhadap peserta didik, baik secara materi maupun mental.

Kondisi tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan tantangan yang harus segera diatasi, bukan malah dijadikan beban dalam proses belajar mengajar.

Menurut Rerie, pemulihan pembelajaran mesti diawali dengan mengembalikan esensi pendidikan nasional pada tiga pilarnya yakni keluarga, pergerakan pemuda-pemudi, dan keguruan.

Pembelajaran, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, juga harus memperhatikan perkembangan kognisi pelajar dan interaksi sosial dalam dinamika belajar.

Sehingga, tegas Rerie, pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan literasi, numerasi dan sains bukan menjadi beban melainkan menjadi bagian esensial dalam tahapan perkembangan kognitif anak.

Apalagi, ujar Rerie, sejatinya UUD 1945 memberi amanat kepada negara untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31.

Memperhatikan amanat konstitusi tersebut, tegasnya, pemenuhan hak atas pendidikan mesti ditempatkan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam konteks Indonesia, jelas Rerie, pendidikan nasional mesti menempatkan dinamika pembelajaran sebagai upaya kultivasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebudayaan, dan kebangsaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.