Kutai Barat Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 26 Sep 2024, 16:33 WIB

KUTAI BARAT - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, melakukan percepatan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) melalui verifikasi dan validasi langsung ke desa, untuk melihat langsung kekayaan adat dan budaya baik materiil maupun yang bersifat abstrak.

"Percepatan pengakuan MHA ini bersifat maraton yang digelar selama tiga hari mulai Selasa lalu berupa peningkatan kapasitas untuk panitia, kemudian Rabu kemarin dan hari ini langsung mengunjungi ke masyarakat adat," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat,Masranik di Kutai Barat, Kamis.

Peningkatan kapasitas, katanya diperuntukkan bagi Panitia Persiapan dan Pengesahan Masyarakat Hukum Adat (PPP-MHA), selanjutnya panitia turun langsung ke masyarakat adat untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang sebelumnya diajukan oleh calon MHA.

Peningkatan kapasitas bagi PPP-MHA sekaligus verifikasi dan validasi ini difasilitasi oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), melalui kolaborasi dua instansi yakni Biro Perekonomian beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Verifikasi dan validasi kepada calon MHA dilakukan terhadap dua desa/ kampung, yakni Kamis ini di Desa Muara Tae, Kecamatan Jempang, kemudian kemarin di Desa Linggah Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung.

Saat verifikasi dan validasi di Linggah Melapeh, ketua adat desa setempat mengatakan bahwa masyarakat Kampung Linggah Melapeh sebagian besar dihuni oleh sub-Suku Tonyooi Rentenuukng, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.930 jiwa pada 2023, sehingga nama MHA yang diusulkan adalah Tonyooi Rentenuukng.

Sedangkan bentuk kebudayaan bidang kesenian yang dimiliki antara lain seni ukir uluuq/ sarukng, yaitu ukiran pada pegangan parang dan sarung/warangka parang maupun mandau dengan motif tumbuhan, hewan buruan dan hewan mitologi.

Seni ukir kain/ kriookng, yaitu seni ukir dengan membuat motif pada kain lain kemudian ditempelkan pada baju, topi, ketau (kain lilit yang biasa dipakai oleh kaum perempuan). Motif kriookng terdiri dari tujuh jenis, yakni motif pagar, belanai, kodook, nagaaq, perisai, tiang, dan motif ketau.

Kekayaan seni dan budaya lain yang dimiliki adalah berbagai jenis tari, aneka pakaian adat, beragam alat musik, peralatan dapur, peralatan kecantikan, alat pertukangan, alat pertanian, serta berbagai harta kekayaan dan benda adat antara lain barang mirip guci, guci, genikng (terbuat dari tembaga yang mirip gong) dengan berbagai ukuran.

Ketua Adat Linggah Melapeh juga mengatakan, desa tersebut masih menetapkan hukum adat dengan sanksi dibagi empat tingkatan, yakni Tingkat Luar Biasa, Tingkat Tinggi, Tingkat Menengah, dan Tingkat Rendah. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.