Bongkar Masalah E-Materai CPNS, Rieke Diah: Peruri Belum Ada Anggaran SPBE
Sabtu, 21 Sep 2024, 11:36 WIBKARAWANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti isu maraknya kegagalan pembubuhan materai elektronik (e-materai) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 beberapa waktu lalu.
Ia mendesak pemerintah untuk membedah secara menyeluruh terkait permasalahan e-materai tersebut, tidak hanya terkait e-materai, tetapi juga terkait prosedural.
Dari hasil peninjauan Komisi VI DPR ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Rieke menyampaikan temuan bahwa belum adanya anggaran untuk pembenahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga menyebabkan sulit hingga gagalnya akses dan pembubuhan e-materai pada seleksi CPNS 2024.
"Tidak bisa rekrutmen besar seluruh Indonesia dengan limit waktu terbatas, dan tidak melalui termin-termin. Perekrutan CPNS soal e-materai ini, sekarang kita jadi tahu alasan maraknya kegagalan pembubuhan e-materai beberapa waktu lalu. Peruri diminta untuk mulai menerapkan SPBE, tetapi pemerintah belum memberikan anggaran untuk memperbaiki dan memperkuat sistem aplikasi yang digunakan," papar Rieke dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR ke Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat (18/9) yang dilaporkan dalam laman resmi DPR RI.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga meminta agar pemerintah mengubah Peraturan Presiden (Perpres ) No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Penugasan terhadap Perum Peruri secara utuh harus jelas tercantum dalam PERPRES tersebut. "Terutama Pasal 3 Ayat 3 yang menugaskan kurang lebih sembilan tanggung jawab aplikasi ada pada PeruriI," paparnya.
Rieke juga menyoroti terkait belum adanya pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang secara khusus ditujukan untuk pengelolaan SPBE oleh Peruri.
Ia menyampaikan, anggaran Peruri sudah terlebih dahulu digunakan untuk pembenahan berbagai sistem aplikasi. "Untuk itu, kami minta dukungan dan penguatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemerintah bisa segera memberikan anggaran kepada PERURI untuk penguatan SPBE," tegas Rieke.
Rieke mengharapkan tata kelola yang baik dari pelaksanaan SPBE oleh Peruri. Oleh karena itu,stakeholdersyang menjadi induk dari pelaksanaan SPBE, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus dapat mengawasi pelaksanaan SPBE, termasuk dari sisi anggaran.
"Ternyata belum ada pos anggaran untuk Peruri. Namun Peruri harus sudah mulai bekerja dengan anggaran yang ada. Sebagai Perum, Peruri tidak bisa untuk mencari keuntungan sendiri. Peruri merupakan Perum yang memegang keamanan data digital, seperti e-materai," tutup Rieke.
- DPR-RI
- calon pegawai negeri sipil (CPNS)
- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)
- Komisi VI DPR RI
- Rieke Diah Pitaloka
- E-Materai
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Demi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, 1.403 Personel Diterjunkan Amankan Pertandingan
-
Nelayan Situbondo Dilatih Teknik Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
-
Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Selasa Pagi Ini di Pegadaian Turun
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Tradisi Korps Pindah Satuan dan Purna Tugas Prajurit
-
Jalan Rusak, Ekonomi Tercekik! Warga Kaltim Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Layak
-
Ranking Jakarta Naik ke Posisi 71 Dunia, Gubernur Pramono Target Top 50 di Tahun 2029
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.