Bawaslu Siapkan Perbawaslu Pilkada Ulang 2025
📅 Kamis, 19 Sep 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rio Feisal
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menyiapkan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pilkada ulang imbas kotak kosong menang.
"Sudah (buat rancangan Perbawaslu). Begitu KPU sudah buat, kami buat karena kami akan mengikuti polanya KPU mau tidak mau," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memengaruhi masyarakat untuk memilih kotak kosong pada Pilkada 2024. "Nah itu yang kemudian kami sampaikan, kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian (mengajak) memilih atau tidak memilih kotak kosong. Ini terserah kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI pada Selasa (10/9), maka penganggaran pilkada ulang akan diambil alih pemerintah pusat kalau anggaran di daerah tidak mencukupi.
Sebelumnya, RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI pada Selasa (10/9), menyepakati bahwa pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, RDP memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan RDP yang akan datang.
"Nanti kita lanjutkan tanggal 27 September untuk draf PKPU-nya," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebelum menutup RDP Komisi II tersebut.
Penelitian Administrasi Dokumen
Sebaiknya Anda baca juga:
Rahmat Bagja mengatakan saat ini Bawaslu sedang mengawasi penelitian administrasi dokumen pencalonan persyaratan kepala daerah pada enam daerah calon tunggal yang kemungkinan bertambah calon kepala dan wakil kepala daerahnya.
"Apakah ke depan (terjadi) penyulitan administrasi tentang berkas pendaftaran yang dilaporkan," katanya di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu.
Dijelaskan, bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai tahapan penelitian administrasi dokumen pencalonan persyaratan kepala daerah.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengawasi proses pendaftaran, yakni terkait sulit atau tidaknya mendaftar pilkada ataupun tidak diterimanya berita acara.
Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, Senin (16/9), mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi para calon yang baru mendaftar pada 11-14 dan 16 September 2024 untuk daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal.
Terkait wacana masyarakat akan mencoblos semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilkada, Rahmat Bagja mempersilakan masyarakat untuk mengekspresikan pilihannya pada Pilkada Serentak nanti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!