Bawaslu Bantul Bentuk Pengawas TPS Pilkada 2024
Jumat, 13 Sep 2024, 17:32 WIBBANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan personel sebanyak 1.487 orang.
"Pengawas TPS ini akan bertugas di masing-masing TPS pada saat hari-H pemungutan suara, 27 November 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi BawasluKabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Jumat.
Pendaftaran pengawas TPS Pilkada Bantul mulai 12 September hingga 28 September 2024. Informasi dan pendaftaran di masing-masing kantor panitia pengawas pemilu kecamatan (panlu kecamatan) se-Bantul.
Tahapan wawancara kepada calon pengawas TPSpada tanggal 12-22 Oktober 2024, kemudian penetapan dan pengumuman calon pengawas terpilih pada tanggal 23-25 Oktober 2024.
Sri Hartati mengatakan bahwapersyaratan calon pengawas TPS ini, di antaranya berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai keahlian dan kemampuan dalam hal pengawasan kepemiluan, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Selain itu, lanjut dia, harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Dalam pendaftaran pengawas TPS, kata Sri,masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait denganketerpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon pengawas TPS yang telah diumumkan.
Sementara itu, Ketua BawasluKabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pembentukan pengawas TPS ini tidak ada pungutan biaya apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat Bantul dapat berpartisipasi sebagai pengawas TPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024.
Calon pengawas TPS terpilih, kataDidik, akan bertugas selama 1 bulan dengan honor sebesar Rp800 ribu per orang.
"Pengawas TPS juga akan mendapatkan pelatihan sebelum bertugas serta kelengkapan identitas sebagai pengawas TPS. Selain itu, juga akan mendapatkan penambah daya tahan tubuh pada saat bertugas melaksanakan pengawasan," katanya.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Bawaslu
- TPS
- Bantul
- Pilkada Serentak
- Kabupaten Bantul
- Pilkada 2024
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- tempat pemungutan suara
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Bantul Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Kebijakan dan Sistem Digital
-
Serat Palilah Diserahkan, Warga Pedak Baru Bantul Dapat Kepastian Tinggal
-
Efisiensi Jadi Kunci, Bos PHE Buka-bukaan Strategi Investasi Migas di Tengah Geopolitik Panas
-
Bawaslu Kulon Progo Bidik Pemilih Muda Lewat Program Sekolah
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Dicoding Developer Conference 2026 Kupas Tuntas Masa Depan Talenta Digital Indonesia
-
Dinkes DIY Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus Hingga Awal Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.