Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Kebakaran, Pemilik Dapat Santunan Asuransi dari Bank Mandiri Taspen

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 00:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah Kebakaran, Pemilik Dapat Santunan Asuransi dari Bank Mandiri Taspen Doc: Dok.
Ket. Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing (ketiga kiri), didampingi Kepala Cabang APLN, Yusran (ketiga kanan) menyerahkan Santunan Kebakaran kepada Syahril (tengah).

MAKASSAR ---- Bank Mandiri Taspen memberikan santunan asuransi Rp 12.500.000 kepada Syahrir, korban kebakaran rumah di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Syahrir yang bekerja sebagai sopir mobil ini dapat santunan asuransi karena melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin milik Bank Mandiri Taspen.

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token/ membayar listrik dari aplikasi. Sebab menurutnya, hal tersebut sangat jarang ditawarkan atau terjadi. Umumnya hanya iklan belaka.

Awalnya, Syahrir melihat informasi dari sosial media Instagram yang muncul di akunnya. Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akan mendapat asuransi.

Dia sempat merasa ragu membaca informasi tersebut. Sebab sepanjang pengetahuannya, banyak sekali persyaratan jika orang mau mendapat asuransi. Namun, rasa penasaran membuatnya mengontak Mantap Call 14024, call center Bank Mandiri Taspen. Sejak saat itu, Syahrir selalu memakai Movin untuk membeli token listrik.

"Kebetulan rekening saya Bank Mandiri Taspen dan pakai aplikasi Movin. Jadi setiap beli voucher listrik lewat Movin dan dapat asuransi," jelasnya.

Syahrir mengaku akibat kebakaran karena korsleting listrik ini kerugiannya capai Rp 10 juta rupiah. Musibah kebakaran yang menimpa Syahrir pada pertengahan Juli 2024 sekitar pukul 22.00 wita. Dia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar dari tetangganya.

Pasalnya, ketika itu Syahrir tidak berada di rumah, melainkan di rumah orang tuanya. Sementara, di rumahnya tinggal mertuanya yang sudah berusia 60 tahun dan ponakannya yang masih 5 tahun.

"Saya kaget sekali setelah mendapat telepon dari tetangga bahwa rumah terbakar," tuturnya sambil membayangkan kejadian malam itu.

Syahrir tak sanggup membayangkan jika terjadi hal tak diinginkan terhadap mertua dan keponakannya. Ia pun spontan bergegas dari rumah orang tuanya di Makassar ke Gowa. Jarak yang begitu jauh ditempuhnya naik motor hanya 30 menit saking kuatirnya. Untunglah, api telah dipadamkan oleh warga dan petugas Damkar.

Sebetulnya bagaimana kronologinya? "Ponakan saya bangun tengah malam karena mau minum, tapi melihat ada api dari colokan soket, langsung dia kasih bangun ibu mertua.

Ibu mertua suruh siram api dengan air. Tapi api malah merembes ke karpet dan api semakin membesar," ceritanya dengan logat Makassar yang kental.

Mertua dan ponakan Syahrir panik. Ponakannya pun keluar rumah meminta tolong ke tetangga. Namun, gerbang rumah sudah digembok karena saat itu sudah tengah malam.

Sehingga ponakannya yang masih 5 tahun hanya bisa melompat-lompat saja agar terdengar tetangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.