BPOM Diminta Melakukan Pengawasan Rutin Guna Pastikan Mutu Obat

Rabu, 28 Agu 2024, 00:03 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta BPOM melakukan pengawasan rutin guna memastikan kualitas obat, menyusul keputusan Pengadilan Jakarta Pusat bahwa produsen obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) dinyatakan bersalah.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Edy menuturkan bahwa kualitas obat merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh produsen maupun regulator, sebab hal itu menyangkut nyawa banyak orang.

Dia menilai keputusan PN Jakarta Pusat seharusnya menjadi tanda agar pengawasan obat lebih diperketat.

"Kasus GGAPA yang korbannya ratusan anak itu menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan tidak boleh lengah," kata dia.

Menurutnya, adanya cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas pada cemaran bahan baku tidak boleh terulang lagi, begitu pun bentuk keteledoran lainnya.

Dia merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dan berharap agar aturan ini menjadi pedoman yang harus ditaati oleh industri farmasi dan sarana pembuat obat agar mutu dan keamanan produk bisa dijamin.

"Sistem pengawasan dan audit secara berkala harus dijalankan. Tidak serta-merta ketika sertifikat CPOB sudah dikeluarkan, lantas dilepaskan. BPOM di daerah harus terus memantau setiap produksi obat," ujar dia menambahkan.

Legislator itu menyebutkan, Komisi IX yang menjadi mitra BPOM terus mengawasi dan menerima keluhan masyarakat atas permasalahan obat.

"Kami meminta agar BPOM terus meningkatkan kualitas alat pengujian obat sebelum beredar di masyarakat. Yang perlu diingat adalah kualitas penguji SDM obat harus ditingkatkan," dia menambahkan.

Edy juga menyinggung perlunya Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan. Saat ini yang ada Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).

Menurutnya, RUU POM ini diperlukan karena harus ada alat bagi pengawas untuk menciptakan ketenangan masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan obat, makanan, dan kosmetik. Selain itu juga bisa menjadi pedoman bagi industri agar memproduksi obat, makanan, dan kosmetik sesuai dengan standar keamanan di Indonesia.

"Payung hukum untuk pengawasan obat dan makan harus segera diwujudkan. Perlu diingat, RUU ini sudah lama tertunda," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.