Donald Trump Promosikan Platform Mata Uang Kripto

Sabtu, 24 Agu 2024, 00:03 WIB

WASHINGTON - Mantan presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, pada hari Kamis (22/8), mengumumkan peluncuran platform mata uang kripto baru, menyajikannya sebagai alternatif bank dan lembaga keuangan.

"Sudah terlalu lama rata-rata warga Amerika diperas oleh bank-bank besar dan elit keuangan. Sudah saatnya kita mengambil sikap bersama," tulisnya di jaringan Truth Social.

Ket. Foto: Donald Trump melakukan pose selama kampanye di Asheboro, North Carolina. — Sumber: istimewa

Dikutip dari The Straits Times, Trump tidak memberikan rincian mengenai isi pasti dari proyek yang disebut "The DeFiant Ones" ini.

Unggahannya menampilkan gambar mantan presiden yang kini menjadi ikon, mengepalkan tangan, beberapa saat setelah upaya pembunuhan pada bulan Juli di sebuah rapat umum di Pennsylvania.

Dua putranya, Eric dan Donald Jr, yang memimpin kerajaan konglomersi keluarga Trump Organization, telah menggambarkan proyek tersebut dalam beberapa minggu terakhir sebagai "real estat digital".

Ini dapat merujuk pada perdagangan aset di dunia virtual metaverse atau metode untuk membuat aset dunia nyata tersedia untuk dibeli dan dijual dalam token seperti bitcoin.

Selama masa jabatannya sebagai presiden, Trump menyebut mata uang kripto sebagai penipuan, tetapi kemudian mengubah pendiriannya secara radikal, menampilkan dirinya sebagai "presiden pro-bitcoin" jika terpilih pada bulan November.

Dengan berbuat demikian, ia menentang pemerintahan Biden, yang dipandang sebagai pendukung regulasi sektor tersebut.

Saingan Trump di Gedung Putih, Kamala Harris, yang juga wakil presiden dari Presiden Joe Biden, belum mengambil sikap yang jelas sejak meluncurkan kampanyenya pada bulan Juli.

Dokumen yang diterbitkan pada pertengahan Agustus menunjukkan Trump memegang ether, mata uang kripto terbesar kedua di dunia, senilai antara satu hingga lima juta dollar AS.

Platform yang dijanjikan Trump akan didasarkan pada apa yang disebut keuangan terdesentralisasi, sebuah mekanisme yang memungkinkan seseorang tidak lagi melalui perantara seperti bank untuk melakukan transaksi dengan pihak ketiga.

Keuangan terdesentralisasi, atau DeFi, didasarkan pada apa yang disebut teknologi blockchain, yang menyimpan catatan transaksi yang secara teoritis terbuka tetapi anti-rusak.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.