- Home
-
- Luar Negeri
-
- Donald Trump Promosikan Pl...
Donald Trump Promosikan Platform Mata Uang Kripto
Sabtu, 24 Agu 2024, 00:03 WIBWASHINGTON - Mantan presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, pada hari Kamis (22/8), mengumumkan peluncuran platform mata uang kripto baru, menyajikannya sebagai alternatif bank dan lembaga keuangan.
"Sudah terlalu lama rata-rata warga Amerika diperas oleh bank-bank besar dan elit keuangan. Sudah saatnya kita mengambil sikap bersama," tulisnya di jaringan Truth Social.
Dikutip dari The Straits Times, Trump tidak memberikan rincian mengenai isi pasti dari proyek yang disebut "The DeFiant Ones" ini.
Unggahannya menampilkan gambar mantan presiden yang kini menjadi ikon, mengepalkan tangan, beberapa saat setelah upaya pembunuhan pada bulan Juli di sebuah rapat umum di Pennsylvania.
Dua putranya, Eric dan Donald Jr, yang memimpin kerajaan konglomersi keluarga Trump Organization, telah menggambarkan proyek tersebut dalam beberapa minggu terakhir sebagai "real estat digital".
Ini dapat merujuk pada perdagangan aset di dunia virtual metaverse atau metode untuk membuat aset dunia nyata tersedia untuk dibeli dan dijual dalam token seperti bitcoin.
Selama masa jabatannya sebagai presiden, Trump menyebut mata uang kripto sebagai penipuan, tetapi kemudian mengubah pendiriannya secara radikal, menampilkan dirinya sebagai "presiden pro-bitcoin" jika terpilih pada bulan November.
Dengan berbuat demikian, ia menentang pemerintahan Biden, yang dipandang sebagai pendukung regulasi sektor tersebut.
Saingan Trump di Gedung Putih, Kamala Harris, yang juga wakil presiden dari Presiden Joe Biden, belum mengambil sikap yang jelas sejak meluncurkan kampanyenya pada bulan Juli.
Dokumen yang diterbitkan pada pertengahan Agustus menunjukkan Trump memegang ether, mata uang kripto terbesar kedua di dunia, senilai antara satu hingga lima juta dollar AS.
Platform yang dijanjikan Trump akan didasarkan pada apa yang disebut keuangan terdesentralisasi, sebuah mekanisme yang memungkinkan seseorang tidak lagi melalui perantara seperti bank untuk melakukan transaksi dengan pihak ketiga.
Keuangan terdesentralisasi, atau DeFi, didasarkan pada apa yang disebut teknologi blockchain, yang menyimpan catatan transaksi yang secara teoritis terbuka tetapi anti-rusak.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Greenland, AS Dapat Hak Permanen Atas Keamanan Pulau
-
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
-
Luar Biasa, Tundukkan Pegula, Sabalenka 4 Kali Berturut-turut Capai Final US Open
-
Marshall Emberton III Hadir dalam Warna Vivid Brown, Bawa Suara 360° dan Baterai hingga 32 Jam
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Evakuasi Mencekam 69 Korban KM Virgo Transport 8, Pelindo Trisakti Disiagakan Tanggap Darurat
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.