- Home
-
- Luar Negeri
-
- Taiwan Vonis Penjara 8 Ora...
Taiwan Vonis Penjara 8 Orang Diduga Mata-mata Tiongkok
Jumat, 23 Agu 2024, 13:44 WIBBEIJING - Taiwan memvonis delapan orang hingga 13 tahun penjara karena diduga telah menjadi mata-mata untuk Tiongkok daratan, lapor Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan pada Kamis (22/8).
Putusan itu dijatuhkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap pensiunan perwira militer Chen Yu-hsin, yang menjadi buronan otoritas Taiwan, serta rekan-rekannya, kata laporan tersebut.
Sebelumnya pada 2021, sejumlah perwira militer Taiwan direkrut badan intelijen Tiongkok daratan dan mereka sendiri kemudian merekrut perwira dan anggota militer yang masih aktif dan yang sudah pensiun untuk mengumpulkan informasi rahasia, lapor CNA.
Menurut laporan, para terdakwa menerima vonis 18 bulan hingga 13 tahun penjara. Letnan kolonel angkatan udara Taiwan, Hsieh Meng-shu, juga dilaporkan termasuk yang didakwa.
Sementara itu, South China Morning Post yang mengutip kantor kejaksaan Taiwan, sebelumnya melansir bahwa Hsieh dituding berencana membajak helikopter Boeing CH-47 Chinook buatan AS dan mendaratkan helikopter tersebut di kapal induk Tiongkok.
Taiwan telah diperintah secara independen dari Tiongkok daratan sejak 1949. Beijing menganggap Taiwan sebagai provinsi mereka, sementara Taiwan, sebuah wilayah dengan pemerintahan terpilihnya sendiri, menyatakan dirinya sebagai negara otonom.
Berita Terkait:
-
Jakarta Perkuat Jejaring dengan Kota-kota dunia
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Tiongkok Menangkap Akademisi AS Dugaan Spionase
-
Tiongkok Gelar "Operasi Khusus" di Dekat Taiwan, Terusik dengan Pertemuan Jepang-Filipina
-
Antonelli Tak Terbendung, Cetak Empat Kemenangan Beruntun dan Ukir Sejarah F1
-
IKM Kosmetik Naik Daun! Ekspor Tembus USD473 Juta, Kemenperin Siapkan Jurus Baru
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.