Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhammadiyah: DPR Seharusnya Hormati MK dan Patuhi UU

📅 Kamis, 22 Agu 2024, 08:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muhammadiyah: DPR Seharusnya Hormati MK dan Patuhi UU Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR RI yang menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dan menganggap mereka tak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) serta tak mematuhi Undang-Undang.

"DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi," ujar Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/8).

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan terbaru soal syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah. ??????Putusan itu sempat menjadi angin segar bagi PDIP untuk berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta.

Hanya sehari setelah keputusan MK, Baleg DPR RI menggulirkan kembali RUU Pilkada yang kemudian disebut-sebut berpotensi mengoreksi putusan MK itu.

Mu'ti mengatakan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, semestinya menghayati dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat, dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

"Karenanya DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," kata dia.

Langkah DPR tersebut, kata Mu'ti, selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.

"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," kata dia.

Ia pun mendorong DPR dan Pemerintah untuk sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

"Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.