Komnas Perempuan Dorong KemenPPPA Masifkan Sosialisasi CEDAW

Senin, 22 Jul 2024, 11:51 WIB

JAKARTA - Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar memasifkan sosialisasi mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW).

"Pihak Kementerian PPPA perlu lebih menggencarkan lagi (mengenai CEDAW)," kata Rainy dalam webinar bertajuk "40 Tahun Indonesia Menjalankan Komitmen Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan: Capaian dan Tantangan", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (22/7).

Webinar tersebut digelar untuk memperingati Hari Ratifikasi Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Internasional. CEDAW menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan yang bersifat substantif dan kewajiban negara untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Adapun Indonesia meratifikasi CEDAW melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi terhadap Wanita.

Sejauh ini, menurut Rainy, pemahaman mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia belum optimal. Selama 40 tahun penerapan ratifikasi CEDAW, kata dia, masih terdapat diskriminasi terhadap perempuan, seperti kesempatan bekerja yang terbatas.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Ketua Yayasan Kalyanamitra sekaligus perwakilan CEDAW Working Group Indonesia Rena Herdiyani.

Rena menyampaikan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa di tingkat lembaga negara pemahaman mengenai CEDAW belum maksimal.

Rena mengatakan pemahaman mengenai CEDAW secara baik hanya dimiliki oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dampaknya, kata dia melanjutkan, terdapat sejumlah kebijakan ataupun aturan di Indonesia yang masih memunculkan diskriminasi terhadap perempuan, seperti UU Perkawinan yang membakukan peran suami dan istri.

"Jadi, CEDAW ini hanya dipahami eksekutif, khususnya oleh Kementerian PPPA, tetapi belum oleh kementerian/lembaga, termasuk Mahkamah Agung atau badan peradilan. Bahkan, DPR dalam pembuatan kebijakan atau undang-undang, tidak menjadikan CEDAW menjadi kerangka hukum," ujar dia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.