Gerak Cepat, BPBD Aceh Barat Padamkan Kebakaran Lahan di Areal Seluas 6 Hektare

Senin, 22 Jul 2024, 00:08 WIB

Meulaboh - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran lahan yang tersebar di dua kecamatan di kabupaten itu dengan total luas lahan terbakar mencapai 6 hektare.

"Alhamdulillah, sebagian besar kebakaran sudah berhasil dipadamkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad.

Ada pun sebaran lokasi kebakaran lahan yang saat ini telah mulai berhasil dipadamkan di antaranya di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubodengan luas lahan terbakar mencapai 5 hektare.

Kemudian di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo dan di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan telah berhasil dipadamkan seluruhnya dengan luas lahan terbakar di kedua lokasi mencapai sekitar 1 hektare.

Teuku Ronal menyebutkan, upaya pemadaman api di lokasi kebakaran lahan turut melibatkan personel BPBD Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Polsek Mereubo, Koramil Mereubo, KPH Wilayah 4 Aceh, serta masyarakat.

Sebagai upaya mencegah meluasnya sebaran api, pihaknya juga turut mengerahkan sejumlah sarana di antaranya satu unit mesin pompa air jenis Kohler, satu unit mesin pompa air jenis Robin, satu unit mobil pemadam jenis dobel kabin, serta satu unit mobil jenis pick up Panther.

Dia menjelaskan, pemadaman api dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya titik api di tiga lokasi masing-masing di Desa Peunaga Cut Ujong dan di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo.

Petugas mendapatkan informasi bahwa kebakaran lahan juga terjadi di Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan.

Berkat kesigapan petugas, kobaran api di tiga lokasi itu hingga Ahad petang sudah mulai berhasil dikendalikan dan sebagian lahan yang terbakar sudah berhasil dipadamkan.

"Untuk penyebab kebakaran sejauh ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib," demikian Teuku Ronal.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.