Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Barang Impor Ilegal

Sabtu, 20 Jul 2024, 00:06 WIB

JAKARTA - Masih maraknya barang impor ilegal yang beredar luas di masyarakat memang tidak terlepas dari harganya yang murah karena masuk tidak sesuai dengan prosedur yang lumrah. Masuknya barang ilegal tersebut tidak terlepas dari lemahnya tindakan penegak hukum kepada oknum-oknum yang mencari keuntungan, tetapi merugikan industri dan produk dalam negeri.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan pemberantasan impor ilegal hanya bisa dilakukan jika kebijakan yang diambil konsisten dengan praktik di lapangan yang ditopang oleh penegakan hukum, bukan dengan berbagai macam satgas.

Ket. Foto: Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf - Pemberantasan impor ilegal hanya bisa dilakukan jika kebijakan yang diambil konsisten dengan praktik di lapangan yang ditopang oleh penegakan hukum, bukan dengan berbagai macam satgas. — Sumber: ISTIMEWA

Menurut Maruf, pembentukan satgas bukan menunjukkkan adanya keseriusan dalam menyelesaikan masalah. Sudah ada begitu banyak satgas, dari Satgas Pangan hingga Satgas BLBI, namun persoalan jarang yang terselesaikan.

"Satgas hanya gimmick politik karena kan power sesungguhnya untuk mengubah keadaan ada di kementerian dan Kemenko," kata Maruf.

Maruf menekankan bahwa solusi yang efektif memerlukan kebijakan yang lebih substansial dan implementasi yang konsisten dari kementerian terkait. Menurutnya, satgas sering kali hanya menjadi alat untuk menunjukkan seolah-olah ada tindakan yang diambil, padahal tanpa kebijakan konkret dari kementerian yang berwenang, masalah pokok tidak akan terselesaikan.

"Pembentukan satgas cenderung menjadi jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah seharusnya fokus pada reformasi kebijakan yang menyeluruh dan penguatan koordinasi antarlembaga," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan impor ilegal. Sebab itu, pemerintah disarankan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik impor ilegal, serta memperbaiki sistem birokrasi yang kerap kali menjadi celah bagi masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

"Masalah ini memerlukan langkah konkret dan komitmen jangka panjang, bukan sekadar pembentukan satgas yang bersifat sementara," tegas Maruf.

Maruf juga menekankan pentingnya peran Kementerian Koordinator (Kemenko) dalam mengatasi masalah impor ilegal. Kemenko memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan memastikan implementasi yang efektif.

"Kemenko memiliki peran strategis dalam mengarahkan dan mengawasi kebijakan yang bersifat lintas sektor, sehingga sangat penting dalam menyelesaikan masalah yang kompleks seperti impor ilegal ini. Jangan Kemenko malah mengurus politik terus," jelasnya.

Terpisah, Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan sebenarnya jika koordinasi sudah terjalin antara kementerian lembaga terutama Kemendag dan Ditjen Bea Cukai maka Satgas ini tidak perlu. Satgas tidak perlu jika tidak ada ego sektoral antara kementerian/lembaga.

"Pembentukan satgas ini menandakan peran atau fungsi lembaga atau kementerian terkait itu tidak jalan. Ada ego sektoral yang buat macet pemberantasan impor ilegal," tegasnya.

Dia khawatir, Satgas Barang Impor Ilegal hanya mengulang yang sudah ada. "Apakah rapat koordinasi dirasa kurang sehingga harus dibentuk satgas," tandasnya.

Kalaupun ada satgas, terang Bhima, harusnya superpower untuk benar-benar memberantas barang impor ilegal.

"Keberadaan Satgas Impor diharapkan bisa memberantas impor via jalur tikus hingga impor jalur pelabuhan utama yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen," tegasnya.

Satgas juga diharapkan bisa lebih cepat melakukan penindakan hingga memberikan rekomendasi pencabutan usaha bagi importir nakal.

Tidak Serius

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk yang masuk tidak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.

"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," kata Menperin.

Menurut Agus, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Pihaknya pun sebenarnya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macam yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," kata Menperin.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.