Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Siap Wujudkan Revolusi Perkebunan Berkelanjutan di Kaltim

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 21:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Siap Wujudkan Revolusi Perkebunan Berkelanjutan di Kaltim Doc: ANTARA/Januar
Ket. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menghadiri Rakor Dinas Perkebunan se-Kaltim, di Balikpapan, Senin (15/7/2024).

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap mewujudkan revolusi perkebunan yang berkelanjutan lewat langkah strategis dan aplikatif, termasuk penerapan peraturan daerah.

"Kami ingin rapat koordinasi (perkebunan) ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi yang normatif, tetapi juga aplikatif untuk menjawab permasalahan sektor perkebunan," ujar Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rapat koordinasi perkebunan di Balikpapan, Senin.

Akmal mengatakan terdapat sekira 2,3 juta hektar lahan yang telah berizin dan dimiliki pemilik izin usaha perkebunan (IUP). Tapi, hanya sekira 1,2 juta hektar yang telah ditanam tanaman perkebunan.

Dia menilai selisih lahan yang tidak ditanam menunjukkan disparitas manfaatnya yaitu mencapai satu juta hektar lahan.

"Rakor ini perlu mengatasi permasalahan yang ada di sektor perkebunan," ujarnya terkait disparitas pemanfaatan lahan yang telah berizin.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut lahan tersebut tidak ditanam para pemilik izin karena berbagai alasan, termasuk kemampuan produksi atau lahan menyentuh area konservasi.

"Kewenangan pemberianizin usaha perkebunan ada di tingkat kabupaten. Kami di provinsi hanya melakukan penilaian apakah usaha perkebunan sudah dilakukan," katanya.

Pemerintah Kaltim memiliki 50 orang Petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang terus digenjot kemampuan mereka, termasuk lewat digitalisasi kinerja.

"Saya ingin PUP dapat menilai secara objektif dan mempertimbangkan potensi perkebunan yang dimiliki," kata Akmal.

"Kami juga mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan. Saya melihat semakin banyak tandan buah segar (TBS) yang dikirim ke luar daerah. Padahal kita membutuhkannya untuk produk seperti kosmetik dan sabun," ujarnya.

Terkait pemberian izin usaha perkebunan, Akmal meminta petugas PUP perlu berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi jumlah lahan yang belum ditanam.

Dia meminta izin usaha perkebunan segera dicabut jika lahan itu tidak ditanam oleh pemilik izin karena terdapat lebih dari satu juta hektar lahan tidak bermanfaat.

"Agar lahan efektif dan digunakan dengan bijaksana, petugas tidak memberikan perizinan sembarangan," katanya.

Pemprov Kaltim, menurutnya, berkomitmen membangun hilirisasi industri perkebunan, salah satunya kehadiran investor dari Provinsi Anhui, China ke Kaltim beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Janice/Chong Singkirkan Ung...
Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.