Ketua DPR: 'No Viral, No Justice' Jadi Tantangan bagi Para Anggota Dewan
Jumat, 12 Jul 2024, 00:00 WIBJAKARTA - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan.
"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara itu menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata Puan dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Seperti dikutip dari Antara, Puan menjelaskan kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat semakin membutuhkan kehadiran negara. Akan tetapi, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan itu sebagaimana seharusnya.
"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice," jelas Puan.
Oleh sebab itu, Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.
"DPR akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," ujarnya.
Jadi Perhatian Warga
Sementara itu, Puan menjelaskan DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
"Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan," katanya.
Dia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.
Sebelumnya, Pengurus Lembaga Study Bantuan Hukum Indonesia (LSHI), Laksanto Utomo dan Lenny Nadriaya, menyampaikan Richard Susskind dalam buku Tomorrow's Lawyers (2013) mengungkap kegalauannya sedang berada di era digital yang mendorong media sebagai produk berkembang cukup pesat dan relatif sulit dikontrol.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Panglima AD Malaysia dan Istrinya Didakwa Terima Uang Rp8,7 Miliar
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Pemkot Bandung Targetkan Kelola 30 Persen Timbulan Sampah akibat Keterbatasan TPA Sarimukti
-
Pendaki Rinjani Diminta Waspada: TNGR Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Petani Badui Kembangkan Kirai, Kearifan Lokal yang Menjadi Sumber Rezeki
-
Hong Kong Gelar Pemilu Pascakebakaran Besar di Tai Po
-
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Penegakan Hukum di Indonesia Masuki Era Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.