Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Tahanan Polda Jabar
Selasa, 09 Jul 2024, 00:44 WIBKota Bandung - Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dari pantauan ANTARA, Pegi Setiawan tampak keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat pada pukul 21.39 WIB bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.
"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata dia di Bandung, Senin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.
"Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua," kata dia.
Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Jaksel Targetkan Keruk 6.842 Meter Kubik Lumpur Kali Krukut
-
Keracunan MBG: Kontrol Lemah Bikin Rakyat Jadi Korban, Pogram Gizi Gratis Berujung Krisis, Pemerintah Segel Dapur Bermasalah
-
Pangkas Biaya, Pertamina NRE Gunakan NOVA untuk Pantau dan Mitigasi Risiko Operasi
-
Wamenbud Ungkap Reformasi LMKN Dikawal Kemenkum dan DPR
-
Wali Kota Bandung Serukan Kikis Habis Budaya Kekerasan di Masyarakat
-
ATP Finals, Alcaraz Langsung Bertemu de Minaur
-
Haornas Salah Satu Cara Jatim Meningkatkan Prestasi Olahraga Atlet
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.