Wamenbud Ungkap Reformasi LMKN Dikawal Kemenkum dan DPR
Minggu, 12 Okt 2025, 18:45 WIBJAKARTA - Pemerintah berkomitmen memastikan arah baru LMKN lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pelaku industri musik Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha.
Giring menegaskan bahwa reformasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah berjalan. Menurut Giring, reformasi LMKN ini langsung diawasi oleh Kementerian Hukum.
âKita serahkan kepada Kementerian Hukum. LMKN sedang benar-benar direformasi oleh Kemenkumham, dan kami kawal prosesnya,â ujar Giring Ganesha dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/10).
Giring menambahkan, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta di sektor musik. Ia menilai pembagian peran antara kementerian, lembaga, dan DPR sangat penting agar sistem yang dibangun lebih efektif dan berkelanjutan.
âSaya rasa teman-teman di Kementerian Hukum sudah mengerti mau dibawa ke mana arah LMKN. Untuk revisi undang-undang cipta, kita serahkan semuanya ke DPR dan kita benar-benar membagi tugas,â ucap Giring.
Lebih lanjut, Giring menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam membangun ekosistem musik yang sehat. Ia optimistis reformasi LMKN dapat menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh sistem royalti musik Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya penciptaan ekosistem royalti yang kuat. Karena itu, ia berkomitmen untuk mereformasi sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.
âSetidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik. Pertama, harus ada kreasi dan jika karya itu baik, maka akan berlanjut pada tahap kedua, yaitu perlindungan hukum. Setelah perlindungan hukum terjamin, barulah bisa memasuki tahap ketiga, yaitu transformasi dan pembangunan sistem pendapatan,â kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (11/10). ils/I-1
- Giring Ganesha
- Kemenbud
- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif
-
Pemkab Donggala Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
-
Pemkab Cirebon Arahkan Dana Desa 2026 untuk Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
-
Diserbu 59 Ribu Wisatawan, Istana Pagaruyung Membludak Saat Lebaran!
-
Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Penanganan 22 Korban Kecelakaan Kereta
-
DPRD DKI Jakarta Pastikan SMP Negeri Baru di Lebak Bulus Segera Beroperasi
-
PKK Makassar Perkuat Pemberdayaan Keluarga untuk Wujudkan Kota Unggul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.