Jenderal Bintang Dua Ini Perintahkan Jajarannya untuk Menindak Tegas Pelaku Pengoplosan LPG

Kamis, 20 Jun 2024, 00:08 WIB

Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra meminta jajarannya menindak tegas pelaku pengoplosan gas elpiji/LPG yang menjadi salah satu biang kerok kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Denpasar, Bali, Rabu, saat ditanyai terkait keseriusan Polda Bali dalam melakukan penindakan terhadap tindakan pengoplosan gas di Bali.

Ket. Foto: Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG di Denpasar, Bali, Rabu (19/6/2024). — Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu

"Perintah tegas Bapak Kapolda untuk melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan gas ini. Jadi bukan hanya karena kejadian di Cargo saja, melainkan upaya penindakan ini sudah dilakukan terus di bawah Satgas Minyak dan Gas atas arahan pimpinan," katanya.

Untuk diketahui, kebakaran gudangLiquefied Petroleum Gas (LPG)di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara(9/6/2024) telah menewaskan 17 orang dari jumlah korban 18 orang yang dilarikan ke rumah sakit.

Ranefli menjelaskan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Bali tersebut, pada awal tahun hingga Juni 2024, jajaran Polda Bali telah empat kali melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pengoplosan gas di wilayah hukum Polda Bali.

Dia menyebutkan sebelum insiden kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara (9/6/2024) yang menewaskan 17 orang itu, Polres Gianyar telah mengamankan pelaku usaha pengoplosan gas elpiji di Blahbatuh, Kabupaten Gianyar dan pelaku pengoplosan gas di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Selainitu, pada Mei 2024, Polresta Denpasar mengungkap tindakan pengoplosan gas di daerah Sesetan, Denpasar Selatan dan terbaru Polda Bali menindak tersangka I Wayan Rawan (61) yang diduga melakukan pengoplosan gas di rumahnya yang terletak di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung (16/6/2024).

"Tahun 2024 ada total empat kasus, pertama di Blahbatuh, Gianyar. Polres Gianyar menemukan penyaluran gas yang tidak disegel, lalu bulan Mei Polda Bali mengungkap di daerah Batuan, Sukawati Gianyar; dan Polresta Denpasar mengungkapkan di Sesetan; serta terakhir Polda Bali ungkap di Badung," kata mantan Kapolres Tabanan itu.

Untuk mengungkap pelaku pengoplosan gas LPG, kata Ranefli, membutuhkan keterlibatan semua pihak baik Kepolisian, Pertamina, pemangkuan kepentingan lainnya juga masyarakat. Menurutnya, kepolisian hanya sebatas penindakan jika terjadi pelanggaran, sementara pengurusan izin dan distribusi LPG merupakan wewenang pihak lain seperti Pertamina dan dinas terkait.

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pengoplosan gas LPG kepada polisi agar dilakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga pengoplosan gas LPG.

"Kami butuh kerja sama dengan masyarakat karena ini kejahatan tersembunyi, adasupply(pemasok) and ada demand permintaan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.