Antisipasi Kecurangan, Posko PPDB Dibuka di Setiap Sekolah yang Ada di Kota Semarang

Senin, 17 Jun 2024, 04:45 WIB

Semarang - Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan setiap sekolah membuka posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi maupun menyampaikan aduan.

"Posko pengaduan di sekolah ada. Bahkan, saya sampaikan (kantor, red.) kelurahan juga bisa menjadi posko PPDB," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusintodi Semarang, Minggu.

Disdik Kota Semarang telah melaksanakan sosialisasi PPDB dengan mengundang berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan Karang Taruna.

Ia mengatakan camat dan lurah yang menjadi pemangku wilayah juga dilibatkan dalam sosialisasi PPDB dengan harapan bisa membantu jika ada masyarakat yang membutuhkan informasi.

"Saya sampaikan (dalam sosialisasi, red.), camat, lurah, dan kepala sekolah menjadi kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan untuk melaksanakan sosialisasi PPDB," katanya.

Ia menjelaskan ketika ada masyarakat selaku orang tua calon peserta didik yang bingung dengan mekanisme atau alur PPDB bisa mendatangi kantor kecamatan, kelurahan, atau sekolah terdekat.

"Kalau masyarakat ada yang bingung, ya sudah datang saja ke sekolah, misalnya mau nanya PPDB sebenarnya bagaimana, alurnya seperti apa. Bisa juga bertanya ke lurah," kata Bambang.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat harus mengikuti pelaksanaan PPDB sebagaimana sudah diatur oleh sistem dan tidak ada model "titip-menitip" pada proses penerimaan siswa.

"Proses PPDB diawasi berbagai pihak, ada Ombudsman, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lakukan proses pendaftaran 'by system' dan normatif sebagaimana mengacu Permendikbud," katanya.

Jadwal penyelenggaraan tahapan PPDB Kota Semarang 2024, meliputi taman kanak-kanan (TK) dan sekolah dasar, untuk pendaftaran 18-22 Juni 2024, pengumuman 25 Juni 2024, pukul 00.01 WIB, dan daftar ulang 26-28 Juni 2024, sedangkan tingkat sekolah menengah pertama, untuk pendaftaran 24-28 Juni 2024, pengumuman 1 Juli 2024, dan daftar ulang 2-4 Juli 2024.

Kuota PPDBTK dan SD, untuk zonasi 79 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua lima persen, sedangkan tingkat SMP, untuk zonasi 51 persen, prestasi 28 persen, afirmasi 16 persen, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua lima persen.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.