DPR: Korban Judi Online Tak Serta-Merta Dapat Bansos
Minggu, 16 Jun 2024, 13:49 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Ia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS
"Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata Diah di Jakarta, Jumat (14/6), seperti diwartakan situs web DPR RI.
Menurutnya, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur.
"Jadi DTKS, dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Kan nggak juga. Artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
"Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya."
"(Tetapi) lebih karena kondisi yang bersangkutan, silakan saja kalau mau dimasukan ke dalam DTKS, apakah pantas menerima bansos atau tidak. Tapi variabelnya bukan karena kalah judi online terus dapat bantuan, kalah judi online nggak bisa jadi parameter, kan udah ada parameternya sendiri," tuturnya.
Namun, ia mengatakan jika korban judi online masuk dalam kriteria DTKS maka bisa mendapat bantuan. Kriteria tersebut yakni kriteria kemiskinan.
"Tapi silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misal jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.
Diah mengatakan hal terpenting adalah mengatasi praktik judi online. Sebab menurutnya, penanganan dan pemberantasan perlu dilakukan dari sumbernya. "Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya," tuturnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.
"Pasti terlibat nanti Kemenko PMK, tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK, tapi penegakan hukum," kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Harga Minyak Turun, Saham Naik karena Harapan Perdamaian Berlanjut
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Tradisi Korps Pindah Satuan dan Purna Tugas Prajurit
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Bapanas Soroti Fenomena Lapar Tersembunyi Meski Tanpa Bencana Alam
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.