DPR Perjuangkan Tambahan Anggaran KPK dan PPATK di 2025
Rabu, 12 Jun 2024, 01:25 WIBJAKARTA - Komisi III DPR RI siap memperjuangkan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun anggaran 2025.
"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar 1,23 triliun rupiah dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar 117,12 miliar rupiah, sehingga menjadi 1,35 triliun rupiah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Kemudian, Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar 254,56 miliar rupiah dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar 457,79 miliar rupiah, sehingga menjadi 712,3 miliar rupiah.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan usulan tambahan anggaran sebesar 117,12 miliar rupiah itu terdiri dari kebutuhan program dukungan manajemen sebesar 65,02 miliar rupiah, dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu sebesar 52,11 miliar rupiah.
Kemudian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menjelaskan usulan tambahan anggaran sebesar 457,79 miliar rupiah itu terdiri dari kebutuhan program dukungan manajemen sebesar 132,98 miliar rupiah, dan program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar 324,8 miliar rupiah.
Berita Terkait:
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.