DPR Perjuangkan Tambahan Anggaran KPK dan PPATK di 2025
Rabu, 12 Jun 2024, 01:25 WIBJAKARTA - Komisi III DPR RI siap memperjuangkan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun anggaran 2025.
"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program KPK sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar 1,23 triliun rupiah dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar 117,12 miliar rupiah, sehingga menjadi 1,35 triliun rupiah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Kemudian, Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program PPATK sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar 254,56 miliar rupiah dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar 457,79 miliar rupiah, sehingga menjadi 712,3 miliar rupiah.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan usulan tambahan anggaran sebesar 117,12 miliar rupiah itu terdiri dari kebutuhan program dukungan manajemen sebesar 65,02 miliar rupiah, dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu sebesar 52,11 miliar rupiah.
Kemudian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menjelaskan usulan tambahan anggaran sebesar 457,79 miliar rupiah itu terdiri dari kebutuhan program dukungan manajemen sebesar 132,98 miliar rupiah, dan program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar 324,8 miliar rupiah.
Berita Terkait:
-
Proyeksi angka konsumsi ikan nasional 2026
-
SPKLU ke 5.000 Dioperasikan PLN untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Lestari Moerdijat: Remaja Harus Jujur soal Usia saat Daftar di Akun Media Sosial
-
Ekonom Ingatkan Bond Stabilization Fund Tak Akan Mampu Lawan Krisis Fundamental
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Bisnis IP Jadi “Tambang Baru” Potensi Ekonomi Besar di Masa Depan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.