Insentif Baru Gairahkan Hulu Migas

Selasa, 11 Jun 2024, 08:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah optimistis sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) ke depan lebih bergairah dengan insentif dan kebijakan baru. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir produksi migas cenderung turun.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyempurnakan kebijakan insentif eksplorasi maupun eksploitasi sejak 2021. Selain itu, ada kebijakan regulasi pendukung lainnya yang sedang difinalisasi.

Ket. Foto: PACU PRODUKSI - Pekerja Pertamina Hulu Mahakam melihat proses pengerjaan proyek Bekapai Artificial Lift di anjungan lepas pantai lapangan Bekapai, Kalimantan Timur, Rabu (27/3). PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengembangkan lapangan Bekapai yang telah berusia 50 tahun melalui proyek Bekapai Artificial Lift dengan menerapkan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan tambahan produksi minyak mencapai 2.000 barel minyak per hari (BOPD). — Sumber: ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Investasi migas ke depan diperkirakan semakin bergairah, utamanya gas bumi sebagai bagian dari transisi energi. "Giant discovery minyak bumi terakhir Blok Cepu awal 2000-an. Namun, untuk gas bumi ada giant discovery dalam dua tahun terakhir, yaitu di Blok South Andaman, Blok Andaman II dan Blok North Ganal. Kementerian ESDM telah melakukan perbaikan kebijakan maupun insentif hulu migas agar eksplorasi lebih menarik. Selain itu, kebijakan baru, juga sedang disiapkan," ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto, di Jakarta, Minggu (9/6).

Setidaknya ada tiga kebijakan besar yang membuat kegiatan migas lebih menarik dalam tiga tahun terakhir. Pertama, kebijakan perbaikan ketentuan lelang dan kontrak blok migas. Ini mencakup antara lain, split kontraktor bisa mencapai 50 persen, signature bonus minimum, lelang penawaran langsung blok migas tanpa joint study, bank garansi lebih murah, dan jenis kontrak bisa gross split maupun cost recovery.

"Bukti bahwa kebijakan perbaikan ini berhasil yaitu telah didapat 21 blok migas baru sejak perbaikin ini dilakukan pada 2021. Jumlah blok baru tersebut meningkat dibanding periode sebelum kebijakan diterapkan," ujar Ariana.

Kedua, kebijakan privilage eksplorasi. Kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah terbuka di luar blok yang dikerjakan.

Ketiga, kebijakan insentif hulu migas Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Kebijakan ini untuk memperbaiki keekonomian kontraktor di tengah jalan, melalui perbaikan split kontraktor, investment credit, perhitungan depresiasi dipercepat dan perbaikan parameter yang mempengaruhi keekonomian lainnya.

Adapun kebijakan/insentif yang sedang difinalisasi yaitu Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru melalui Peraturan Menteri ESDM.

"Cost Revocery"

Komisi VII DPR RI mempertanyakan peningkatan cost recovery dari tahun ke tahun yang tidak dibarengi kenaikan lifting atau produksi minyak dan gas bumi (migas). Bahkan lifting migas tersebut cenderung terus turun.

"Cost recovery (pemulihan biaya) dari 2022 ke 2023 terjadi peningkatan dari 6,1 miliar dollar AS ke 9,6 miliar dollar AS, atau sekitar 58 persen, begitu pun dari 2023 ke 2024 yang diproyeksikan akan menghabiskan 13,9 miliar dollar AS. Sementara sejak tiga tahun lifting kita turun terus, tapi biayanya naik terus, dan itu tadi diakui Pak Wiko bahwa produksinya turun. Maka, saya ingin mendapat penjelasan lebih detail terkait hal tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, saat Rapat Dengar Pendapat dengan SKK Migas dan Wakil Dirut PT Pertamina, di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, pekan lalu.

Cost recovery adalah istilah pengembalian biaya operasional yang dikeluarkan oleh pengusaha migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan cara pemotongan bagi hasil migas milik negara.

Senada, anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menduga ada modus tertentu untuk terus menaikan cost recovery dengan melakukan lobi-lobi khusus, yang mungkin hanya menguntungkan individu saja. Jika memang itu terjadi dan ada kerugian negara di dalamnya, Karding menilai hal itu harus segera dievaluasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.