Tingkatkan Kualitas Layanan, 90 Puskesmas di Sulbar Sudah Terapkan Rekam Medis Elektronik
Minggu, 09 Jun 2024, 05:45 WIBMamuju - Sebanyak 90 puskesmasdi enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah menerapkan teknologi informasi kesehatan berupa rekam medis elektronik (RME).
"Provinsi Sulbar memiliki 98 puskesmas, di mana 90 di antaranya telah menerapkan RMEguna meningkatkan pelayanan kepada pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Asran Masdy, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, penerapan dan implementasi RME di Sulbarsesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, yang bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan dengan efisien dan akurat berdasarkan sistem administrasi kesehatan.
Menurut dia, RMEmemberikan kemudahan kepada tenaga medis dalam bekerja sama melayani pasien serta mengurangi kesalahan administrasi pelayanan yang bermuarapada efisiensi dalam proses penanganan pasien.
"RME memiliki banyak manfaat, karena sistem administrasi dilaksanakan dengan cepat dengan penyimpanan dan pengelolaan data kesehatan pasien secara elektronik," katanya.
RME, tambah dia, menggunakan sistem modern dan efisien serta akurat melalui transformasi teknologi kesehatan, yang bermanfaat meningkatkan pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Ia menyampaikan, dalam penerapan RMEDinkes Sulbarjuga harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para tenaga medis di seluruh puskesmas agar dapat maksimal menjalankan sistem tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OpenAI Rilis Fitur Health di ChatGPT, Terhubung ke Apple Health dan Rekam Medis
-
Satgas PASTI Perkuat Penindakan Hadapi Peningkatan Penipuan Digital
-
Hari Pertama Pekerjaan Fisik TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore, TNI Bersama Masyarakat Kompak Bangun Desa.
-
Transfer Uang ke Bank atau E-wallet Luar Negeri Lebih Cepat dengan Aplikasi GoPay
-
Keraguan soal B50 Dijawab, Pemerintah Jamin Aman untuk Kendaraan
-
Puluhan Warga Terjaring Razia Busana Ketat di Aceh Barat
-
Masalah Hukum Pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.