Aging Population di Depan Mata, OJK Soroti Pentingnya Penguatan Dana Pensiun
Jumat, 25 Sep 2026, 17:30 WIBJAKARTA â Masa pensiun merupakan salah satu fase kehidupan yang perlu dipersiapkan sejak dini. Setelah bertahun-tahun bekerja dan memperoleh penghasilan, seseorang akan menghadapi perubahan kondisi finansial ketika memasuki masa pensiun.
Pada tahap ini, memiliki dana yang cukup menjadi hal penting agar kebutuhan hidup tetap dapat terpenuhi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada keluarga maupun sumber pendapatan aktif.
Dana pensiun hadir sebagai salah satu instrumen untuk membantu mempersiapkan kebutuhan finansial di masa mendatang.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, dana pensiun dapat menjadi bagian penting dari strategi keuangan jangka panjang.
Karena itu, pemahaman mengenai dana pensiun, manfaatnya, serta cara mempersiapkannya menjadi semakin relevan bagi masyarakat sejak usia produktif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mendorong penguatan ekosistem dana pensiun seiring Indonesia yang mulai memasuki fase populasi menua atau aging population.
Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (25/9), mengatakan Indonesia saat ini memasuki fase aging population, ditandai dengan proporsi penduduk lanjut usia yang mencapai 11,97 persen atau melampaui ambang batas 10 persen untuk kategori aging population.
Tren ini diperkirakan semakin kuat dengan proyeksi proporsi penduduk lanjut usia mencapai sekitar 20,31 persen pada 2045.
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki keuntungan berupa demographic dividend dengan sekitar 68,94 persen penduduk berada dalam usia produktif.
"Artinya apa? Artinya kita memiliki jendela kesempatan yang sangat penting, tentunya untuk mendorong masyarakat usia produktif untuk mulai mempersiapkan masa pensiun sejak kini sebelum tekanan demografi itu akan semakin besar," ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat.
Dari sisi industri, Kiki mengatakan perkembangan dana pensiun juga menunjukkan tren positif.
Jumlah peserta dana pensiun meningkat dari sekitar 27,27 juta orang pada 2022 menjadi 30,67 juta orang per Juli 2026. Sementara itu, total aset industri dana pensiun telah mencapai sekitar Rp1.699,99 triliun.
Namun, ia menilai cakupan kepesertaan dana pensiun masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang tercatat mencapai lebih dari 150 juta orang.
"Tapi memang kita melihat satu sisi memang terus tumbuh, tapi kalau kita lihat dari prosentase dengan jumlah angkatan kerja yang saat ini sudah lebih dari 150 juta, tentunya persentasenya masih sangat kecil. Sehingga sebagai orang yang optimis ya, kita melihat sebenarnya room to grow-nya masih sangat besar," kata Kiki.
"Sehingga sebagai orang yang optimis ya, kita melihat sebenarnya room to grow-nya masih sangat besar. Jadi industri ini adalah industri yang room to grow-nya masih sangat besar sehingga banyak potensi yang bisa digarap oleh Bapak-Ibu semua," tambahnya.
Pertama, mengadopsi pembelajaran dari praktik terbaik global. Menurut dia, praktik terbaik global perlu dijadikan rujukan dengan tetap disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan sistem pensiun Indonesia.
Ia mencontohkan kunjungan Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Keuangan Inklusif untuk Pembangunan (UNSGSA) Ratu Máxima dari Belanda yang mengedepankan konsep kesejahteraan finansial.
Salah satu hal yang ditekankan dalam konsep tersebut adalah pentingnya dana pensiun sebagai bagian dari kesejahteraan finansial masyarakat.
âKarena OJK ini menjadi bagian dari regulator dunia, sehingga seluruh pengaturan kita tentu juga melihat dari best practice, tetapi juga tentunya mempertimbangkan aspek lokal yang memang tidak bisa langsung kita samakan. Kalau ada hal tertentu, tentu itu menjadi consideran yang juga penting,â jelas Kiki.
Kedua, memperkuat harmonisasi program pensiun wajib dan sukarela. Penguatan sistem pensiun perlu diarahkan pada pendekatan multi-pilar yang saling melengkapi dengan pembagian peran yang jelas antarpogram.
Ketiga, mendorong sinergi dan komitmen menjadi langkah nyata. Sinergi dan komitmen yang telah dibangun perlu diwujudkan dalam langkah konkret yang terukur dan dapat dipantau pelaksanaannya.
Keempat, memperluas literasi dan inklusi. Literasi perlu diarahkan untuk mendorong pemahaman, tindakan, peningkatan kepesertaan, serta perluasan perlindungan hari tua masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waspada, Penyakit Katup Jantung Berkembang Perlahan, Kenali Gejalanya Sejak Dini!
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Tingkatkan Kewaspadaan, Wamenkomdigi Soroti Ancaman Siber Akibat Komputasi Kuantum
-
Sembilan Hari Terjebak di Kedalaman 170 Meter, Dua Pekerja Nepal Berhasil Diselamatkan Hidup-Hidup
-
Komisi II DPR RI Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.