Jadi Tersangka KPK, Bupati Nonaktif Sidoarjo Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selasa, 21 Mei 2024, 09:51 WIB

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menerima berkas permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicabut.

"Sidang pertama tanggal 28 Mei mendatang," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Senin.

Informasi yang dihimpun dari laman resmi PN Jakarta Selatan, gugatan Gus Muhdlor diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024.

Gugatan tersebut dengan klasifikasi perkara, yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor oleh KPK terkait kasus korupsi.

Djuyamto mengatakan bahwa??? persidangan tersebut akan dipimpin hakim tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel)Radityo Baskoro, dengan agenda sidang perdana pembacaan permohonan tanggal 28 Mei di ruang 3 sekitar jam 10.00 WIB.

"Dengan nomor perkara 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL," tuturnya.

Pada Senin (13/5) PN Jaksel mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gus Muhdlor terhadap KPK.

Djuyamto mengatakan bahwa atas permohonan pencabutan tersebut, maka hakim tunggal mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

"Ahmad Muhdlor pada persidangan praperadilan hari Senin tanggal 13 Mei 2024 melalui kuasa hukumnya telah mengajukan pencabutan permohonan praperadilan," tuturnya.

Ket. Foto: Bupati Sidoarjo mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan BPBD Sidoarjo, 7 Mei 2024. — Sumber: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.