- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Tunggu Kelanjutan P...
Korsel Tunggu Kelanjutan Pengembangan Kapal Pengelola Sampah Laut dengan RI
Sabtu, 18 Mei 2024, 08:58 WIBBUSAN - Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan di Korea Selatan menantikan kelanjutan implementasi proyek pengembangan kapal pengelola sampah laut, bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Nota kesepahaman (MoU) untuk mendirikan dan mengoperasikan Pusat Kerja Sama Teknologi Ramah Lingkungan Maritim Korea-Indonesia tersebut telah ditandatangani kedua pihak pada Juni 2023.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan Indonesia untuk perkembangan selanjutnya," kata Kepala Peneliti Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan Kim Jeong-hyeon kepada delegasi wartawan Indonesia di Busan, Jumat (17/5).
Dalam pertemuan dengan delegasi wartawan peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea" yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia itu, Kim menyoroti keunggulan teknologi kapal bertenaga hidrogen untuk pengelolaan sampah laut-yang telah menjadi isu global.
Dengan mengembangkan kapal ramah lingkungan tersebut, nantinya sampah dan plastik di laut bisa disaring kemudian diolah untuk menjadi hidrogen atau sumber energi lain langsung di atas kapal.
Kapal tersebut ditargetkan dapat mengolah sampah laut hingga lima ton per hari, dan bisa beroperasi selama 100 hari untuk sekali masa jelajah.
"Nantinya kapal ini akan dibangun dan dioperasikan oleh KKP Indonesia," kata Kim.
Dalam keterangan tertulis secara terpisah, Direktur Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan menegaskan upaya Korsel untuk mengubah paradigma penanganan sampah laut, yang bertujuan tidak hanya untuk memecahkan persoalan lingkungan tetapi juga membina hubungan yang lebih kuat dengan Indonesia.
Saat ini, Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan tengah membangun kapal pengolah limbah laut tersebut yang ditargetkan dapat mulai beroperasi pada 2026.
Berdasarkan data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China.
Setiap tahun terdapat 3,2 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola, dan 1,29 juta ton di antaranya berakhir di laut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP Pastikan Kemudahan Izin, 433 Kapal Purse Seine Siap Melaut dari Jakarta
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
Pemprov Kepri Lindungi 31.000 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Cegah Dehidrasi saat Haji, Jamaah Embarkasi Padang Dibekali Paket Kesehatan Khusus
-
Rekor Dunia Pecah, Lamine Yamal Hancurkan Villarreal dan Lewati Sejarah Dos Santos
-
Terindikasi Ilegal, KKP Hentikan Operasional 6 Perusahaan di Pantura Tegal
-
Jalur alternatif selatan untuk mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.