Gunung Slamet Berstatus Waspada, BPBD Imbau Pendaki Patuhi Larangan Pendakian
Jumat, 17 Mei 2024, 10:28 WIBPURBALINGGA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengimbau para pendaki mematuhi larangan pendakian ke puncak Gunung Slamet karena gunung terbesar di Pulau Jawa itu masih berstatus Waspada (Level II).
"Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bahwa sejak Kamis (16/5) telah dilakukan perluasan jarak rekomendasi Gunung Slamet," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Prayitno di Purbalingga, Jumat (17/5).
Ia mengatakan jika sebelumnya PVMBG merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak Gunung Slamet. Namun denganperluasan jarak rekomendasi tersebut, kata dia, masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Slamet.
"PVMBG menyebutkan bahwa perluasan jarak rekomendasi itu dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan data-data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan tekanan di bawah tubuh Gunung Slamet, yang dapat memicu munculnya gempa-gempa dangkal maupun terjadinya erupsi. Selain itu aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih tinggi," katanya.
Ia mengatakan PVMBG juga menginformasikan bahwa potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi freatik maupun magmatik yang dapat menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius tiga kilometer.
Selain itu, kata dia, hujan abu dapat terjadi di sekitar kawah maupun melanda daerah yang ditentukan oleh arah dan kecepatan angin.
"Oleh karena itu kami mengimbau para pendaki tetap mematuhi larangan pendakian ke puncak Gunung Slamet yang sebenarnya telah diberlakukan sejak terjadi peningkatan status dari Normal menjadi Waspada pada 19 Oktober 2023," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Slamet.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan PVMBG, khususnya Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, yang senantiasa memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Slamet," kata Prayitno.
PVMBG meningkatkan status Gunung Slamet dari Normal menjadi Waspada sejak tanggal 19 Oktober 2023 karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada gunung yang berada di Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Banyumas itu.
- Jawa Tengah
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Pendaki Gunung
- Purbalingga
- PVMBG
- Gunung Berapi
- Gunung Slamet
- Jalur Pendakian Ditutup
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPRD Jabar Panggil BBKSDA Terkait Kematian Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo
-
Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Capai 1,48 Juta Unit per H-3 Lebaran
-
Update Keamanan Papua Tengah: Satgas Damai Cartenz Pastikan Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif
-
Aman Naik Ojol, Pemprov Jateng Siapkan Aplikasi Lindungi Pengemudi Ojol Perempuan
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
BAPPISUS: Pemerintah Jamin Stok Pangan dan Energi Aman
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.