Berawal Infomasi dari Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Serang

Jumat, 17 Mei 2024, 07:09 WIB

Serang - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial YU (28) dengan modus tempel pada benda atau tempat tertentu yang telah ditentukan sekitar Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

"Berbekal dari informasi tersebut, tim kami melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Ket. Foto: Petugas polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YU (28) di Polres Serang, Kamis (16/5/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Serang


Selanjutnya, pada Kamis ini petugas menangkap tersangka di rumahnya,Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, tetapisaat digeledah, tak ditemukan barang bukti.

"Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada tubuh atau rumah tersangka. Namun, dari dalam memori ponsel ditemukan adanya petunjuk lokasi tempat tersangka menyimpan sabu," katanya.

Dari petunjuk peta lokasi itulah, tersangka selanjutnya dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah ditempel pada sejumlah tempat/titik.

"Dari 13 titik, petugas berhasil menyita sembilan paket sabu dari sembilan titik yang ada di sekitar kota Serang. Sedangkan empat paket sabu lainnya sudah ada yang mengambil," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YU merupakan kaki tangan dari SO yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) yang juga merupakan pengedar sabu.

Tersangka YU bertugas yang menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan SO.

"Jadi peran tersangka YU ini sebagai orang yang dipercaya menyimpan paket sabu sesuai arahan dari SO (DPO). Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli," katanya.

Kapolres AKBP Candra belum merinci barang bukti sabu sembilan paket tersebut dan ancaman hukuman bagi tersangka YU.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.